AMBON, Siwalimanews – Koordinator Wilayah (Korwil) XI Gerakan Maha­siswa Kristen Indonesia (GMKI) Ma­luku, Jernis Sinia meminta, agar rekrutmen calon Akademi Polisi (AKPOL) Tahun 2021 di Provinsi Maluku harus lebih memprioritaskan anak asli daerah.

Melalui rekrutmen yang dimulai dari 19 Maret sampai dengan saat ini dikabarkan terdapat 12 calon Taruna AKPOL yang lulus. Ke­mudian akan ditetapkan oleh pani­tia daerah melalui sidang kelu­lusan dan Informasinya sesuai ketentuan hanya 5 orang saja yang disetujui untuk mengikuti seleksi selanjutnya di Kota Semarang.

“Meskipun diakui semua warga Indonesia memiliki hak yang sama dan rekrutmen ini menerapkan sis­tem terbuka. Namun, sistem dan me­kanisme serta kuota itu ditentukan oleh negara, sehingga diharapkan jangan sampai membatasi anak-anak Maluku dalam mencapai cita-cita mereka untuk mengabdi kepada negara,” ungkap Sinia dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Minggu (20/6).

Sinia meminta kepada panitia se­leksi ditingkat daerah perlu ada keterwakilan dari anak asli daerah yang mewakil Provinisi Maluku dalam seleksi tahap akhir nantinya di Pusat.

“Saya berharap panitia seleksi AK­POL daerah Maluku harus mem­beri­kan kesempatan bagi putra-putri ter­baik asli daerah Maluku agar bisa mewakili Provinsi Maluku,” pinta Sinia.

Baca Juga: DPRD Harus Awasi Studi Kelayakan Rel Kereta Api di Seram

Diyakininya, putra-putri asli dae­rah Maluku yang mengikuti seleksi AKPOL adalah putra-putri terbaik daerah Maluku yang mempunyai kapasitas dan kualitas diri yang baik.

“Kecerdasan, kepribadian dan sikap dari anak Maluku yang ikut seleksi itu pasti baik,” ujarnya.

Dikatakan, keterwakilan anak asli daerah Maluku ini merupakan harapan masyarakat Maluku yang disuarakan, untuk itu GMKI Wilayah XI Maluku berharap seluruh Stakeholder yang ada di Maluku ini harus juga terus mengawal proses ini.

“Ada informasi yang kita peroleh jika calon taruna AKPOL yang bukan anak asli daerah Maluku, tidak lahir dan besar bahkan belum setahun menetap di Maluku tetapi bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) daerah ini untuk mengikuti seleksi Taruna AKPOL. Kami berharap semoga hal tersebut jangan sampai berpengaruh untuk seleksi tahapan akhir yang kemudian dapat mengurangi kuota, serta mengugurkan anak asli Maluku yang mempunyai potensi dan ingin mengabdi pada Negara melalui Korps Banyangkara itu,” tandasnya.

Sinia juga meminta pemerintah daerah di Maluku agar dapat mela­kukan evaluasi terhadap jajarannya terkhusus Disdukcapil, sehingga lebih selektif dalam memberikan identitas kependudukan kepada siapa saja yang datang ke Maluku.

“Kami tidak membatasi saudara-saudara kami dari luar Maluku,  tetapi jika hanya datang untuk mengikuti tes tes seperti ini lalu tidak menetap di Maluku, itu yang kami sayangkan,” tuturnya.

Penentuan calon AKPOL ini, kata dia, akan ditentukan oleh Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) di Jakarta melalui Panitia Pusat Seleksi Calon Taruna AKPOL.

Untuk itu GMKI Wilayah XI Maluku juga berharap agar Mabes Polri harus adil kepada anak asli daerah Maluku saat penentuan akhir nanti. mengingat kuota yang dibe­rikan negara kepada Maluku itu sedikit. Sehingga anak asli daerah Maluku yang harus diprioritas dalam seleksi tersebut.

“Saya berharap semoga tidak ada sikap diskriminasi terhadap anak asli Maluku dalam seleksi ini,” cetus Sinia.

Menurutnya, Maluku juga turut andil dalam pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Sehingga harus dihargai untuk turut menjaga keamanan dan keutuhan negara melalui seleksi-seleksi seperti ini. (S-16)