AMBON Siwalimanews – Kendati rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram baru pada tahap studi kelayakan oleh Dinas Perhubungan Pro­vinsi Maluku, namun DPRD Provinsi Maluku diingatkan untuk mengawasi secara ketat proyek tersebut.

Tokoh masyarakat SBB, Sah­lan Helut mengatakan selama Pemerintah Provinsi Maluku mampu untuk membangun rel kereta api maka hal itu sah-sah saja. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Maluku harus melihat skala prioritas infrastruktur yang menjadi kebutuhan, artinya semua persoalan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat harus diutamakan.

Kalaupun rencana ini menjadi keputusan pemerintah provinsi, maka rencana untuk membangun rel kereta api di Pulau Seram harus menjadi fokus pengawasan lembaga legislatif. “DPRD Maluku harus mengawasi itu walaupun masih dalam rancangan,” ungkap Sahlan.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku sebagai wakil rakyat harus memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam kaitan dengan keinginan masyarakat atas rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram tersebut.

Hal ini agar rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat menjawab semua persoalan infrastruktur yang ada di tiga kabupaten di Pulau Seram. Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku jangan menjadikan rencana pembangunan rel kereta api sebagai salah satu wacana yang kemudian menyenangkan hati masyarakat.

Baca Juga: Polisi Larang Warga Kibarkan Bendera Negara Peserta Euro 2020

Hal yang sama juga diungkapkan tokoh masyarakat Malteng, Dar Sopalatu, yang meminta DPRD Provinsi Maluku untuk mengawasi secara ketat rencana pembangunan rel kereta api di Pulau Seram itu.

“DPRD Maluku harus mengawal dan mengawasi rencana itu,” ujar Dar.

Menurutnya, pengawasan dari DPRD sangat dibutuhkan dalam rangka memastikan apakah rencana pembangunan rel kereta api tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Pulau Seram.

Apalagi saat ini masih banyak persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga peranan DPRD sangat penting dalam memastikan progam dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, pemerintah Provinsi Maluku juga harus memperhatikan kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Pulau Seram.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov Maluku berencana membangun kereta api di Pulau Seram. Rencanya jadi program Dinas Perhubungan, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Proyek itu bahkan sudah dilelang, seperti dilansir laman lpse.malukuprov.go.id, dengan nama paket Pra Study Kelayakan Rencana Induk Perkeretaapian. Tak tanggung-tanggung, proyek dengan kode tender 15594288 itu menelan dana hampir setengah miliar rupiah.

Adapun lokasi proyek tersebut meliputi Pulau Seram, dimulai dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah. Proyek fantastis ini kontan mendapat tanggapan berbagai kalangan, lantaran kereta api sama sekali bukan kebutuhan mendasar bagi masyarakat Maluku saat ini.

Publik menganggap, daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi seperti Sulawesi Selatan saja, masih belum bisa menghadirkan kereta api kepada warganya. Padahal, kondisi alam di sana, relatif lebih datar dibanding di Maluku yang banyak perbukitan.

Kendati begitu, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat berdalih dan mengatakan proyek tersebut masih dalam taraf pra studi kelayakan. “Kegiatan di Dishub baru Pra FS atau Pra Feasibility Study. Jadi baru mau distudikan apa layak atau tidak. Baru Pra FS,” tulis Malawat dalam pesan WhatsApp kepada Siwalima, Selasa (15/6). (S-50)