AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur, Kamis (8/9)

Mereka mendesak Pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan segera meng­anulir kebijakan itu.

Dalam aksi demonstrasi itu, para mahasiswa GMKI mengoyang pagar masuk Kantor Gubernur hingg roboh. Itu dilakukan karena lamanya pejabat Pemerintah Provinsi Maluku menemui para pendemo.

Diketahui, pasca robohnya pintu pagar besi Kantor Gubernur Maluku, sekitar pukul 15.00 WIT, pendemo kemudian ditemui Kabid Kewaspa­daan Nasional  dan penanganan konflik, M Syukur Assel.

Dalam tatap muka itu, Kabid menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para pendemo, ke pimpinan lebih tinggi

Baca Juga: Prasetyo Jabat Wakajati Maluku

“Kami berterima kasih kepada adik-adik yang telah melaksanakan aksi dengan tertib, dan diharapkan, kedepannya akan lebih tertib lagi,” harap Kabid.

Diketahui sebelumnya, dalam orasinya, para pendemo menyam­paikan sejumlah tuntutan mereka terkait kenaikan harga BBM.

Adapun tuntutan yang disampai­kan  yaitu, pertama, meminta pe­merintah mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan segera menganulir kebijakan itu, walau dengan dalih memberikan bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai solusi menjawab perubahan kondisi harga barang pokok yang akan dirasakan langsug oleh masyarakat di lapisan bawah.

Karena dengan kebijakan ini, pemerintah kembali membuka ruang kenaikan inflasi yang juga akan berdampak bagi kondisi ekonomi Indonesia. Karena perubahan harga dan merosotnya daya beli masya­rakat, akan terjadi apabila kenaikan harga BBM bersubsidi tidak dicabut.

Fakta saat ini, perekonomian negara ditopang dari belanja rumah tangga sebesar 56 persen. Dan hal ini akan memburuk apabila peru­bahan harga dilapisan bawah tidak terkendali.

Kedua, meminta pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi, Dimana pemerintah harus mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi dengan menge­luarkan regulasi penggunaan BBM bersubsidi.

Karena penggunaannya harus tepat sasaran dengan tujuan, harga bahan pokok dapat terkendali ber­darsarkan daya beli masyarakat.

Tiga, meminta pemerintah segera merealisasikan Perpres No. 55 Tahun 2019. Peraturan Presiden No­mor 55 Tahun 2021 tentang perce­patan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk trans­porasi jalan.  Hal ini dapat mengu­rangi ketergantungan ter­hadap ketersediaan BBM bersub­sidi.

Empat, meminta pemerintah memangkas anggaran belanja yang tidak berdampak pada rakyat kecil. Dengan mengkaji ulang keadaan ekonomi dunia, maka pengalokasian belanja negara, harus dikaji ulang dengan keadaan ekonomi masya­rakat.

Lima, meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak negara untuk menambah volume APBN dan memberantas mafia pajak.  Karena menurut laporan Kemen­terian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia pada 2021 sebesar 9,11 persen terhadap PDB.

Meski sudah meningkat diban­ding Tahun 2020, tax ratio Indonesia pada 2021 masih dibawah level pra-pandemi. Lebih jauh, jika diban­dingkan dengan negara Asia Pasifik, Indonesia juga jauh tertinggal dengan angka rata-rata tax ratio.

Enam, meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberantas mafia minyak. Karena dampak dari ke­naikan harga BBM teriadi penim­bunan.

Tujuh, meminta Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon dan instansi terkait  untuk mengkaji ulang kebijakan penye­suaian kenaikan harga angkutan umum dan harga transportasi laut yang berlaku di Kota Ambon ber­dasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 617 Tahun 2022 tentang Penyesuaian tarif Angkutan Jalan untuk penumpang umum kelas ekonomi di Kota Ambon.

“Itu merupakan kebijakan yang terkesan terburu-buru tanpa adanya kajian pertimbangan yang matang. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut hanya merupakan

bentuk merespon arahan dari kebijakan Pemerintah Pusat sesuai keputusan Menten

ESDM Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022,”ujar Koordinator Lapangan, Josias Tiven.

Menururnya, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat kecil, karena dampak dari kenaikan harga BBM ini, berimplikasi pada kenaikan harga komoditas bahan pokok masyarakat, kemudian ditambah juga harga angkot yang semakin meningkat, sehingga semakin tinggi juga biaya kehidupan masyarakat membuat rakyat semakin menderita.

“Selain itu, kenaikan harga BBM juga berimplikasi pada kenaikan harga tiket kapal yang merupakan moda transportasi utama mobilitas masyarakat antar pulau satu ke pulau yang lain, karena pada dasarnya Provinsi Maluku me­rupakan Provinsi Kepulauan, sehingga tentunya semakin tinggi harga tiket kapal akan juga ber­pengaruh terhadap tingginya tingkat pengeluaran masyara­kat,” tandasnya.

Diketahui, sebelum melakukan aksi di Kantor Gubernur,mereka juga melakukan aksi di Balai Kota Ambon dan dilanjutkan ke kantor DPRD Provinsi Maluku.(S-25)