AMBON, Siwlaimanews – Walaupun kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada ke­naik­an harga sembako, namun ang­gota Komisi II DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally meminta, Dinas Per­industrian dan Perdagangan mema­tau harga barang di pasar.

“Dinas Perdagangan Kota Ambon juga diharapkan terus memantau harga Sembako di pasar tradisional Mardika, agar dapat menghimbau untuk tidak ikut-ikutan latah menaik­kan harga jual terlalu tinggi,”pin­tanya.

Selain itu, Wally menghimbau kepada pedagang untuk tidak menaikan harga barang terlalu tinggi

Dikatakan, imbas kebijakan Pemerintah Pusat menaikan harga BBM tentu akan berimbas pada segala aspek.

Untuk Kota Ambon sendiri, pasca kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif angkot telah dilakukan, kini transportasi laut juga mulai berimbas dengan menaikan harga transpor­tasi. Dengan demikian maka harga barang juga akan mengalami imbas yang sama.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, BI Gelar Pelatihan Laboratorium Mini Pertanian Organik

Kepada Siwalima, Kamis (8/9) mengatakan, harga sembako dipas­tikan turut naik pasca kenaikan harga BBM. Hal itu diprediksi, lan­taran angkutan logistik dari pulau Jawa tempat produksi ke pasar di Kota Ambon, kini mulai mengalami kenaikan.

“Ini kondisi yang wajar terjadi. Kenaikan BBM berdampak luas, termasuk biaya hidup, dan peda­gang, juga adalah masyarakat yang penghasilan kecil. Jadi selain urusan dagangan, juga menaikkan biaya hidup mereka, selain karena faktor kenaikan bahan pangan, namun juga kenaikan biaya transportasi mereka. Jadi walau kedepan ada kenaikan sembako, kita berharap dan meng­imbau kepada pedagang agar tidak menaikkan harga sembako terlalu tinggi,” harapnya.

Sebab berdasarkan pengalaman kenaikan BBM sebelumnya, lanjut Wally, mestinya kenaikan harga sembako tidak terlalu signifikan. Karena besaran kenaikan berdasar­kan modal barang yang didapatkan dari agen.

Artinya, kenaikan harga biaya lo­gistik dibanding harga barang, tidak terlalu besar antara dua sampai 4 persen. Untuk itu diharapkan kenaikan harga Sembako tidak terlalu tinggi.

Diketahui, meski akhirnya tetap dijalankan, kebijakan Pemerintah itu secara terbuka ditolak oleh PKS. sehingga, pihaknya meminta  Pemerintah Kota Ambon agar dapat mendata secara baik penerima bantuan sosial dari pemerintah, agar dapat merata di Kota Ambon. (S-25)