AMBON, Siwalimanews – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali memeriksa 11 orang saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan keuangan, terkait dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 pada KPU Seram Bagian Barat.

11 saksi yang diperiksa tersebut, masing masing mantan Ketua KPU SBB, tiga orang mantan Komisioner KPU SBB dan tujuh staf KPU SBB.

“Ada 11 saksi yang kembali diperiksa penyidik salah satu diantaranya Mantan Ketua KPU SBB,”jelas Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba kepada wartawan, Sabtu (14/5)

Pemeriksaan 11 saksi ini berlangsung di ruang Pidsus Kejati Maluku, mereka diperiksa selama kurang lebih 7 jam seputar pengetahuan para saksi terkait dugaan penyimpangan  tersebut.

“Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIT hingga berakhir pukul 16.00 WIT.  Pemeriksaan para saksi ini menyangkut tugas pokok masing-masing yang juga diklarifikasi oleh tim auditor dari Inspektorat Maluku,”tandasnya. (S-10)

Baca Juga: DPRD Tunggu SK Pelantikan Lewerissa