AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Andi Munaswir meng­ingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk konsisten me­nuntaskan pembayaran hak-hak tenaga kesehatan di RS Hau­lussy.

Munaswir mengungkapkan, RS Haulussy telah mengalami kegagalan klaim dana Covid-19 pada tahun 2020 senilai Rp36.­000.­000.000.

“Kegagalan klaim Covid-19 tersebut telah membuat rumah sakit bersejarah tersebut jatuh sakit secara finansial, karena tidak mampu membayar jasa tenaga kesehatan, hutang obat-obatan dan barang habis pakai lainnya hingga saat ini,” ujar Munaswir kepada Siwalima di Ambon, Rabu (9/8).

Munaswir menjelaskan, kondisi ini berdampak besar pada pelayanan karena menumpuknya hutang obat-obatan pada pihak ketiga yang mengakibatkan tidak tersuplainya obat-obatan dan barang habis pakai lainnya.

Akibatnya, pasien BPJS terpaksa harus membeli obat dari luar rumah sakit, padahal obat-obatan merupa­kan hak peserta BPJS kesehatan.

Baca Juga: Juara Nomor Dua, Penting itu Memuliakan Tuhan

Selain itu, kondisi RS Haulussy menjadi lebih kritis disaat jasa dokter spesialis tidak dibayarkan di tahun 2021 dan jasa Covid-19 tenaga kesehatan pada tahun 2022 juga tidak bisa terbayarkan.

Kendati begitu, TAPD saat pembahasan LPJ telah memastikan persoalan gagal klaim di tahun 2020 dan persoalan pembayaran jasa tenaga kesehatan di tahun 2021 dan 2022 akan segera diselesaikan.

“Kami berharap hal ini bukan sekedar angin sorga, kami berharap Pemerintah Provinsi dapat memenu­hi komitmennya,” tegas Munaswir.

Apalagi, Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa status Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir di bulan Juni 2023, namun jangan sampai Pemprov Maluku melupakan jasa-jasa tenaga kesehatan.

“Nakes ini kan sebagai ujung tombak dan sebagai pejuang di garis depan di saat seluruh dunia ber­perang melawan pandemi Covid-19, jangan sekali-sekali kita melupakan sejarah,” pungkasnya. (S-20)