AMBON, Siwalimanews – Sejak awal Februari 2021, Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon dilanda Covid-19 sehingga berada didalam status PPKM akibatnya ibadah tidak dilakukan didalam gedung gereja tetapi dialihkan ke rumah-rumah jemaat bahkan pendapatan kas jemaat pun  berkurang. Namun disisi lain gereja harus bertanggungjawab untuk mensejahterakan umatNya.

“Untuk menjawab seluruh persoalan ini maka kita harus bergandeng tangan bersatu dalam melayani, kita akan melaksanakan program pelayanan sesuai dengan talenta sambil kita berharap kepada Yesus sebagai kepala gereja agar kita tetap setia melayani pekerjaan diladang kebun anggur kepunyaanNya,” ungkap Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri, Pendeta M Leimeheriwa, dalam pidatonya, saat pembukaan sidang ke-40 Jemaat GPM Lateri, yang berlangsung di Gedung Gereja Laharoi, Minggu (6/2).

Dikatakan, melalui moment persidangan yang suci dan berharga ini, diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap laporan pelayanan dan anggaran belanja di Jemaat GPM Lateri dan sekaligus akan merumuskan serta menetapkan program-program pelayanan di tahun 2022.

Persidangan jemaat ini, kata dia, akan tetap berpatokan pada Restra jemaat tahun 2022 dan kita melaksanakan persidangan jemaat ini  dengan tema beritakanlah tahun rahmat Tuhan dan kerjakanlah keselamatan dan sub tema : Membangun Gereja yang memiliki ketahanan dan daya juang demi kualitas hidup bersama di tengah pergumulan pandemi Cobid-19 dan transformasi digital.

“Tema dan sub tema ini telah menegaskan kita untuk lebih bersungguh-sungguh bekerja keras, kreativitas, inovatif, transformatif,  dan kontruktif dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dalam kehidupan bergereja, berbangsa dan bernegara,” ujarnya

Baca Juga: Kapolda Kerahkan Personel Pengamanan di Loki

Sementara dari Perwakilan Klasis Pulau Ambon Timur mengatakan, sesuai dengan peraturan pokok GPM tentang Jemaat maka persidangan jemaat merupakan lembaga tertinggi di tingkat jemaat yang punya tanggung jawab penting ditingkat jemaat, diantaranya adalah menyampaikan laporan umum anggaran pendapatan dan belanja jemaat yang telah dilakukan di tahun 2021 sekaligus menetapkan program-program yang baru dan anggaran yang baru di tahun 2022.

“Saya sampaikan juga bahwa ini bukan saja pertanggungjawaban secara kelembagaan yang kita wujudkan saat ini tetapi ini merupakan wujud pertanggungjawaban kita kepada Tuhan sebagai wujud pelayanan kita di kebun anggurnya sebagai pelayan yang menanam dan menyiram di kebun anggur jemaat Tuhan yang ada disini,” katanya.

Kata dia, dalam rangka menetapkan program pelayanan maka kita mengacu para Pola Induk Pelayanan (PIP) dan Rancangan  Induk Pelayanan (RIP) dasawarsa tahun 2015-2025.

“Kita sudah memasuki pada tahap kedua dari dasawarsa ini dan tahun 2022 merupakan tahun kedua pelaksanaan PIP dan RIP. Ini merupakan tugas bersama dalam rangka mengimplementasikan program-program strategis yang ada di sinode GPM Maluku,” katanya.

Sekot Ambon, Agus Rirismase dalam sambutannya berharap, agar sidang ini dapat melahirkan program-program dan kegiatan termasuk didalamnya menetapkan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2022. Jangan ada perselisihan atau bertengkar lagi karena sudah dilakukan pra sidang sebelumnya.

“Gereja juga harus mampu menyatukan jemaat, tidak dalam perpecahan misalnya ketika ada dalam konteks pileg dan kepala daerah, gereja harus tampil netral dan mendoakan semua anak Tuhan bukan mendoakan orang tertentu saja supaya tidak terjadi perpecahan,” pintanya. (S-08)