AMBON, Siwalimanews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku prioritaskan tiga  Rancangan Peraturan Daerah berkaitan dengan Blok Masela.

Hal dimaksud disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edyson Sarimanela kepada wartawan di ruang rapat Komisi I gedung DPRD Maluku, Kamis, (12/3).

“Ada bebrapa ranperda yang perlu diselesaikan karena ini penting sekali untuk investasi Maluku menyangkut Blok Masela kedepan. Saya merasa bahwa harus difokuskan untuk menyelesaikan ketiga Ramperda ini,”  jelas Sarimanela.

Menurutnya, dari sejumlah ranperda, ada beberapa ranperda yang harus diprioritaskan untuk dibahas di DPRD baik dari usul pemerintah daerah maupun ranperda usul inisiatif DPRD, selain itu juga ada ranperda-ranperda yang merupakan tunggakan dari tahun 2014 samapi 2018 harus diselesaikan.

Ranperda yang akan diprioritaskan oleh Bapemperda diantaranya, ranperda tentang Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi,  ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahan Perseroan Daerah (Perseroda) Maluku Energi Abadi, dan ranperda tentang Pembubaran PT. Maluku Energi.

Baca Juga: Lokamonitor: Kapal Nelayan Wajib Miliki Radio

Kendati demikian, lanjut Sarimanela, pihaknya tidak akan mengesampingkan ranperda yang lain, karena sudah melalui hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri dan wajib untuk disele­saikan dalam periodesasi ini

“Untuk itu saya sudah minta sekretaris segera mengecek kepada pemerintah daerah terkait dengan draf ranperda Masing-masing harus dipersiapkan, setelah selesai dari pengawasan kita akan bahas secara internal maupun kita akan panggil pemda untuk bahas bersama-sama,” tegasnya. (Mg-4)