DOBO, Siwalimanews – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Siwalima selama dua pekan terhitung 23 Juli hingga 5 Agustus, Satlantas Polres Aru menemukan 127 pelanggaran.

“Berdasarkan rekapan Satlan­tas Aru, total 127 pelanggaran terdiri dari 118 pelanggaran tidak menggunakan helm, 1 pelang­garan lawan arus dan 8 pelang­garan kelengkapan/komponen seperti knalpot,” ungkap Kasat Lantas Polres Aru, AKP, Jandry Alfons kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Kamis (6/8).

Dikatakan, dalam melakukan Operasi Patuh Siwalima, pihaknya juga melakukan pembagian brosur, stiker keselamatan sebanyak 802, pemasangan spanduk empat tentang operasi Patug Siwalima dan sosialisasi.

“Sebelum kita laksanakan Operasi Patuh Siwalima, kita telah lakukan sosialisasi melalui media sosial seperti FB dan Instagram milik Satlantas Polres Aru. Hal ini dimaksudkan, agar seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan/kenderaan mengetahuinya,” ujarnya.

Ia mengakui, saat melakukan operasi masih banyak terdapat pelanggaran dan itu menunjukan masih kurangnya kesadaran para pengendara saat berkendaraan.

Baca Juga: Sekot Minta Warga Lapor Jika tak Peroleh Bansos

Sementara pada sisi lainnya, hingga kini proses persidangan tilang masih berlangsung di PN Tual, karena PN Dobo belum ada MoU terkait dengan proses persidangan tilang.

“Hal ini merupakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Aru, terkait dengan pertanyaan warga terkait kenapa tidak dilakukan proses sidang tilang di PN Dobo saja,”jelas Alfons. (S-25) ada foto