AMBON, Siwalimanews – Aliansi Kesatuan Maha­siswa Adat Buru Ambon (KEMA) melakukan demon­strasi di depan Kantor Gu­bernur Maluku, Ra­bu (26/1).

Mereka menagih janji Gubernur Malu­ku yang akan men­jadikan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru se­bagai tambang rak­yat.

Masa yang dikoor­dinir Gibrih Bahta itu menuntut Gubernur Maluku agar bisa me­me­nuhi janji tersebut. Di­mana tambang emas Gu­nung botak harus dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat.

“Tambang emas gunung botak harus dijadikan sumber pendapatan masyarakat. Untuk sampai disitu, Pemprov harus jadikan gunung botak jadi tambang rakyat. Sesuai kampanye pak gubernur yang janji Gunung Botak akan dijadikan tambang rakyat,” ujar Gibrih.

Belum adanya legalitas lanjut Gibrih, masih membuat status Gunung Botak menjadi tambang ilegal.  Hal tersebut menjadi pemicu mafia tambang yang beraksi di lokasi tambang dengan menggu­nakan bahan-bahan yang memba­hayakan lingkungan juga ber­dampak pada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Lewerissa: RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas

Kata dia, terjadi pencemaran hingga penggunaan bahan berba­haya yang tentu saja dapat me­ngancam lingkungan dan masya­rakat sekitar.

“Terjadi pencemaran hingga pe­nggunaan bahan berbahaya yang mengancam lingkungan dan mas­yarakat setempat yang dilakukan mafia rendaman, sebagai bentuk eksploitasi kekayaan alam di Buru, untuk itu legalkan tambang Gunung Botak menjadi tambang rak­yat,” pintanya.

Tak lama berorasi, pendemo kemudian ditemui salah satu staf dari Kesbangpol, sekaligus mene­rima penyataan sikap mereka untuk disampaikan kepada  gubernur.

Usai menyerahkan pernyataan si­kap, aliansi mahasiswa adat Buru mem­bubarkan diri dengan tertib. (S-45)