GB Jadi Tambang Ilegal, Mahasiswa Buru Demo Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Aliansi Kesatuan Mahasiswa Adat Buru Ambon (KEMA) melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/1).
Mereka menagih janji Gubernur Maluku yang akan menjadikan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru sebagai tambang rakyat.
Masa yang dikoordinir Gibrih Bahta itu menuntut Gubernur Maluku agar bisa memenuhi janji tersebut. Dimana tambang emas Gunung botak harus dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat.
“Tambang emas gunung botak harus dijadikan sumber pendapatan masyarakat. Untuk sampai disitu, Pemprov harus jadikan gunung botak jadi tambang rakyat. Sesuai kampanye pak gubernur yang janji Gunung Botak akan dijadikan tambang rakyat,” ujar Gibrih.
Belum adanya legalitas lanjut Gibrih, masih membuat status Gunung Botak menjadi tambang ilegal. Hal tersebut menjadi pemicu mafia tambang yang beraksi di lokasi tambang dengan menggunakan bahan-bahan yang membahayakan lingkungan juga berdampak pada masyarakat sekitar.
Baca Juga: Sarimanella: Disperindag Harus Pantau Harga SembakoKata dia, terjadi pencemaran hingga penggunaan bahan berbahaya yang tentu saja dapat mengancam lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Terjadi pencemaran hingga penggunaan bahan berbahaya yang mengancam lingkungan dan masyarakat setempat yang dilakukan mafia rendaman, sebagai bentuk eksploitasi kekayaan alam di Buru, untuk itu legalkan tambang Gunung Botak menjadi tambang rakyat,” pintanya.
Tak lama berorasi, pendemo kemudian ditemui salah satu staf dari Kesbangpol, sekaligus menerima penyataan sikap mereka untuk disampaikan kepada gubernur.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, aliansi mahasiswa adat Buru membubarkan diri dengan tertib. (S-45)
Tinggalkan Balasan