TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menggandeng Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, guna menyelesaikan proses penyu­sunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

Sejumlah program pembangunan disusun dalam 20 tahun mulai dari infrastruktur, kemiskinan, peng­angguran dan banyak lagi demi kesejahteraan masyarakat.

Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach berharap masukan dan partisipasi aktif guna memboboti RPJPD rancangan yang telah disusun, pintanya saat dilakukan saat Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Tiakur, Kamis (25/1).

“Kami masukan dan partisipasi aktif guna memboboti RPJPD rancangan yang telah disusun,” terang Noach.

Bupati menambahkan setelah dokumen RPJPD selesai disusun, maka selanjutnya akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyu­sunan dokumen RPJMD tiap periode yang dilanjutkan penyusunan perencanaan tahunan.

Baca Juga: KPU Gandeng Pemda MBD Gelar Simulasi Pemungutan Suara

“RPJPD adalah dokumen penting yang harus dilihat oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk yang akan berkontestasi pada pemilihan kepala daerah nanti,” ingatnya.

Menurutnya, RPJMD akan dijabarkan ke dalam RPJPD setiap lima tahun. Untuk itu kita harus memiliki harapan dan impian yang benar-benar baik untuk kemajuan MBD 20 tahun kedepan.

“Harapan inilah yang perlu kita tuangkan dalam dokumen RPJPD sebagai arah dan kompas menuju harapan yang kita impikan,” terang­nya.

Untuk itu diharapkan seluruh peserta serius dalam mengikuti kegiatan yang dimaksud, membe­rikan gagasan, masukan, mimpi yang dapat direalisasikan untuk kemajuan MBD.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terseleng­garanya kegiatan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kita semua berdoa. Kita semua berharap konsultasi publik dapat berlangsung baik, dengan pikiran-pikiran segar, masukan-masukan yang baik, untuk kesejah­teraan MBD 25 kedepan,” tan­dasnya.

Hadir pada saat ini  forkopimda, perwakikan Bappedalibang Maluku dan tim UGM secara daring, instansi vertikal, para camat, BUMN/BUMD, kepala desa, perwakilan paguyuban, organisasi masyarakat, organisasi pe­muda, tokoh agama, tokoh ma­syarakat serta tokoh pendidikan. (S-09)