AMBON, Siwalimanews – Pernyataan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, yang akan menaikkan upah tenaga honorer di Kota Ambon mendapat tanggapan positif dari Fraksi PKS di DPRD Kota Ambon.

Walaupun demikian, Ketua Fraksi PKS Yusuf Wally meminta, walikota untuk komitmen terkait rencana tersebut. Pasalnya, kenaikan upah juga bagian dari solusi bagi honorer yang nantinya tidak lolos P3K, atau tidak masuk dalam kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Mengingat kuota yang ditetapkan pempus, lebih sedikit dari jumlah honorer yang ada di Lingkup Pemkot Ambon. Pasalnya, diketahui bahwa kebanyakan tenaga honorer di Dinas Pendidikan hanya menerima upah Rp100-300 ribu/bulan. Angka itu tidak rasional, jika dibandingkan dengan waktu pengabdian mereka.

Sementara disisi lain, tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah, pada 28 November 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Mnepan RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi pemerintah pusat dan pemda Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD, pihaknya mendukung penuh kebijakan walikota.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Didesak Bersikap Tegas Terhadap Pemprov

“Komitmen pak wali untuk menaikkan upah honorer itu harus dibicarakan lebih lanjut, apakah itu lewat APBD atau seperti apa. Apakah itu sebelum honorer itu ditiadakan, atau seperti apa,” ujar Wally kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (27/10).

Menurutnya, dengan adanya penghapusan tenaga honorer nanti, maka saat ini pemkot harus betul-betul memprioritaskan para tenaga honorer yang telah mengabdi selama lima tahun keatas. Sehingga, jika nantinya masih ada tenaga honorer yang mendekati standar nilai yang ditentukan, masih dapat diangkat menjadi P3K di tahun-tahun berikutnya.

“Saya berharap ada solusi bagi mereka, yang nantinya tidak lolos dalam seleksi P3K. Maupun bagi mereka yang karena keterbatasan kuota, akan seperti apa nanti, ini harus dibicarakan serius,” ucapnya. (S-25)