AMBON, Siwalimanews – Fraksi Partai Perindo Amanat Nasional di DPRD Maluku mempertanyakan realisasi kerjasama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dengan sejumlah investor dalam kegiatan Maluku Baileo Exhibition.

“Tahun lalu kita membuat banyak sekali perjanjian kerja sama di Makassar, dimana kita menyaksikan ratusan orang dari Ambon dan DPRD yang hadir di Makassar itu menelan anggaran yang cukup besar, saya ingin mengingatkan agar OPD wajib menjelaskan implementasi perjanjian kerja sama bagi rakyat Maluku,” tandas Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Nasional, Jantje Wenno dalam paripurna LKPJ Gubernur, Kamis (4/5).

Pemerintah Provinsi Maluku kata Wenno, wajib memberikan penjelasan kepada DPRD, sebab jangan sampai kegiatan yang digagas oleh Tim Gubernur Percepatan Pembangunan hanya sekedar seremonial belaka agar dipublis dan orang melihat.

DPRD dalam kesempatan pembahasan LPJ Gubernur akan memanggil pimpinan OPD untuk mempertanyakan implementasi kerja sama tersebut agar diketahui korelasinya terhadap rupiah dalam jumlah besar yang dikeluarkan pemerintah.

Wenno juga menyoroti kinerja nyata Tim Gubernur Percepatan Pembangunan, sebab kenyataannya jumlah orang miskin di  Maluku terus bertambah, bahkan stunting yang dipelopori istri gubernur pun, ternyata dari catatan pansus juga tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Pemkab Pastikan Ruko akan Segera Difungsikan

“DKI Jakarta APBD Rp80 triliun tidak ada lagi tim ini, Maluku yang cuma 2.9 triliun masih ada tim ini, kalau bukti nyata dirasakan rakyat Maluku perlu dipertahankan, tapi kalau seandainya menjadi beban APBD, maka sudah waktunya dievaluasi,” ucap Wenno.(S-20)