AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dalam hal ini Bupati Petrus Fatlolon me­nyerahkan Laporan Keuangan Pe­merintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 kepada BPK Perwakilan Maluku.

Sebaliknya Ketua BPK Per­wa­kilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin, menyerahkan Ikhtizar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Pro­vinsi Maluku Tahun 2020, kepada Bupati Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Enus kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar, di Saumlaki kemarin.

Penyerahan LKPD Unaudited dan IHPD dilaksanakan secara virtual, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Ketua BPK Perwakilan Maluku mengapresiasi serta berterima kasih kepada Pemerintah Kabu­paten Kepulauan Tanimbar, yang telah bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa BPK selama kurang lebih 30 hari.

Baca Juga: Gepeng Menjamur di Kota Ambon

“Tanpa kerja sama yang baik dari Pimpinan Daerah dan seluruh OPD, BPK tidak bisa memperoleh potret pengelolaan keuangan, atas pengelolaan anggaran tahun 2020 secara menyeluruh,” ujar Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin.

Dalam kesempatan yang sama Bupati KKT Petrus Fatlolon juga berterima kasih kepada Tim Audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang telah membantu memberikan berbagai masukan, dalam mem­boboti penyusunan laporan ke­uangan pada tahapan audit pendahuluan beberapa waktu lalu.

Ia menyadari sungguh, laporan keuangan yang telah disusun ini, tidak terlepas dari berbagai ke­kurangan dan keterbatasan. Mes­kipun, kata dia, dalam penya­jiannya telah disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah.

“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berkomitmen, melakukan perbaikan yang dibutuhkan, jika ditemukan pada audit rinci nanti,” kata Bupati KKT.

Turut mendampingi Bupati KKT diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah, Ruben B. Morilkossu, dan sejumlah pimpinan SKPD. (S-16)