Fatlolon: Pembayaran Sesuai Progres
Inspektorat Akui Anggaran Cair Belum 100%
AMBON, Siwalimanews – Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengakui, sejumlah pekerjaan proyek yang dikerjakan dikala kepemimpinannya belum selesai 100 persen, tetapi pembayarannya sesuai progres.
“Saya akui pekerjaan belum selesai, tetapi saya pastikan bahwa tidak ada pembayaran melampaui progres,” jelas Fatlolon kepada Siwalima, Selasa (28/6) menanggapi pemberitaan terkait sejumlah proyek jalan, tugu dan danau wisata Lolorun yang mangkrak .
Dikatakan, karena seluruh pekerjaan belum selesai 100 persen sehingga pencairan anggaran ke kontraktor juga belum 100 persen, dimana pembayarannya sesuai dengan progres kerja.
“Pekerjaan belum 100 persen, progresnya 60 persen Dan kontraktor kita putus kontrak kerjasama. Jadi kontraktor masih punya hak kontrak saya saat itu perintah kasih putus, hanya saja jika kita cairkan ke kontraktor maka ini bermasalah di bank, karena kontraktor juga lakukan pinjaman kredit di bank. Dan itu berarti habis sudah hak-hak masyarakat, karena pembayarannya tidak bisa tunai,” katanya.
Disisi lain, Pemda tidak bisa membayar langsung kepada masyarakat, karena ini menyalahi ketentuan. Dimana kontraktor yang bertanggungjawab.
Baca Juga: Indikasi Korupsi Nyata, Akademisi Minta KPK Turun Tangan“Setelah kita cek, kontraktor yang punya utang material ke masyarakat itu ada uang di pemda sekitar Rp4 miliar. Persoalannya kontraktor sudah terikat dengan kredit di Bank Maluku, kami sudah minta ke Bank Maluku ada sisa 4 miliar lebih ini bagaimana bisakah kita bayar hak ke masyarakat. Awalnya bank kasih solusi, 1 miliar bayar material masyarakat, 3 miliar bayar kredit kontraktor, tetapi kemudian pihak bank keberatan lagi karena pasti pengawasan dari OJK,” ujarnya.
Terhadap material-material masyarakat yang belum dibayarkan pihak kontraktor, katanya, dirinya pernah meminta agar masyarakat melaporkan ke aparat kepolisian.
Sedangkan proyek genangan Lorulun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tambah Fatlolon tidak sampai Rp 50 miliar. Bahkan danau tersebut sudah bisa dimanfaatkan.
Akui Pencairan Belum 100 %
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Edy Huwae yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (28/7) mengakui, terhadap tiga proyek ruas jalan telah dilakukan audit.
“Kita sudah audit untuk tiga ruas jalan itu. Kita melihat sebesar progres pekerjaan dengan pencairan anggaran, dan karena itu pencairan anggaran belum 100 persen,” ujarnya.
Dikatakan, dalam proses audit tersebut ditemukan ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak kontraktor dimana pekerjaan belum 100 persen selesai. Hal ini dibuktikan dengan dokumen realisasi pembayaran berupa SP2D.
“Tiga ruas jalan belum selesai 100 persen, kewajiban pihak ketiga belum selesai, kita kenakan denda keterlamatan atas paket pekerjaan. kontraktor tidak memenuhi kewajiban sesuai denda, terhadap kewajiban denda ini mestinya kontraktor bayar,” ujarnya.
Dikatakan, dari hasil audit Inpektorat , Pemkab Kepulauan Tanimbar belum melakukan pencairan anggaran 100 persen. Karena pekerjaan proyek yang dikerjakan belum tuntas.
Ia mengakui, proses audit dilakukan tahun 2021, termasuk untuk t ugu Slamat Datang di Jln. Masuk Bandara Mathilda Batlayeri. Dimana proses pencairan anggaran dilakukan baru uang muka sebesar Rp 883 ,3 juta. Dan disisa kewajiban yang perlu disetor ke kas daerah sebesar Rp 178, 4 juta.
“Tugu cair uang muka ada sisa kewajiban yang belum dilakukan kontraktor, rekemendasi untuk kontraktor penyetoran kembali ke kas daerah sebesar 178, 4 juta, atas uang muka dicairkan 883,3 juta. Sehingga kita perintahkan dinas untuk tagih dari kontraktor. Karena kontraktor belum seteor, perintahkan tagih dari kontraktor,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupayen Kepulauan Tanimbar, Jonas Batlajery yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya namun diangkat tetapi kemudian dimatikan.
Terbengkalai
Untuk diketahui, sejumlah proyek yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terbengkalai.
Proyek-proyek tersebut didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu, Jalan Seira- Ngurangar, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Satu, proyek jalan ini didanai dengan DAK tahun 2018 sebesar 8,2 miliar. Dua, proyek jalan Simpang Siwahaan-Karatat, Kecamatan Tanimbar Utara dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 sebesar Rp10 miliar.
Tiga, proyek Jalan Romean-Sofyanin, Kecamatan Yaru juga dikerjakan dengan menggunakan DAK tahun 2019 senilai Rp4,9 miliar
Selain tiga proyek jalan, proyek Tugu Slamat Datang di Jalan. masuk Bandara Mathilda Batlayeri. Proyek ini dianggarkan tahun 2018 dari Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp2,5 miliar, sementara tahun 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp4,5 miliar.
Kemudian Pembangunan Danau Wisata Lolorung yang menggunakan dana DAU 2018, 2019 dan 2020, pada dari tahun 2018 sebesar dianggarkan 2,5 miliar. 2019 Rp4,5 miliar dan tahun 2020 naik lagi.
Lima proyek ini yang dilaporkan LP KPK Komisi Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar ke Komisi Pemberantas Korupsi. (S-05)
Tinggalkan Balasan