Fatlolon: KKT Siap Dialog dengan Gubernur Maluku
Bahas PI 10 Persen
AMBON, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon siap melakukan dialog bersama secara terbuka dengan Gubernur Maluku Murad Ismail guna membahas PI 10 persen Blok Masela.
Fatlolon juga memberikan apresiasi terhadap ide brilian dari Melkias Sairdekut yang merupakan salah satu legislator rakyat asal KKT.
“Menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sardekiut, kita Pemkab KKT sangat siap untuk berdialog secara terbuka dengan gubernur,” tandas Fatlolon kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (29/3).
Dijelaskan, Pemda KKT menyadari sunbgguh, bahwa kabupaten ini merupakan bagian dari Provinsi Maluku yang tidak dapat dilepas pisahkan. Untuk itu, jika nantinya pemprov atau DPRD mengundang untuk dialog terbuka bersama gubernur, maka KKT sangat siap.
“Kita tetap siap, apakah undangan tersebut nantinya disampaikan via undangan resmi atau telepon, kami sangat siap kapan saja,” tandas Fatlolon.
Baca Juga: Bahas PI 10 Persen, DPRD Minta Gubernur dan Bupati KKT Duduk BersamaMenurutnya, tidak ada alasan untuk Pemda KKT tidak bisa ada bersama dalam kegiatan dialog terbuka bersama Pemprov Maluku jika dilakukan.
“KKT sangat siap, karena penentuan PI 10 persen ada jangka waktunya, dan KKT tidak mau terlambat untuk tidak dapat bagian dari PI 10 persen,” cetus Fatlolon.
Ditegaskan, jika DPRD menginginkan Pemda KKT berdialog bersama gubernur, namun bila tidak menemukan solusi dalam pembahasan itu, maka pemerintah pusat diharapkan dapat mencari jalan keluarnya, terkait PI 10 persen ini.
“Waktu di DPRD saat rapat saya pernah bilang ayo kita bicarakan di rumah Maluku. Kalau waktu itu DPRD Maluku tanggap untuk dialog dan mengambil keputusan, tidak mungkin seperti saat ini. Tapi karena memang tidak bisa diputuskan, makanya kita lanjutkan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Sebelumnya,DPRD Maluku mengusulkan agar Gubernur Murad Ismail dan Bupati KKT Petrus Fatlolon duduk bersama dalam rangka membahas penawaran pengelolaan PI sebesar 5,6 persen dari total 10 persen yang diberikan pemerintah pusat ke provinsi ini.
“Gubernur dan bupati KKT harusnya, duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan itu harus dilakukan,” usul Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa(23/3) kemarin. (S-51)
Tinggalkan Balasan