AMBON, Siwalimanews –  Teka-teki siapa saja yang dipilih seba­gai direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut dalam Rapat Umum Pe­megang Saham Luar Biasa, terjawab sudah.

Terdapat empat muka baru yang dipas­tikan akan menduduki jabatan sebagai komisaris dan direksi Bank Maluku-Malut selama beberapa tahun ke depan.

Keempat calon pejabat Bank Maluku-Malut yang baru, telah ditetapkan dalam RUPS LB yang dipimpin Guber­nur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Pemegang Saham.

Bahkan hasil reposisi terhadap jabatan di bank Maluku-Malut ini telah dituangkan dalam akta notaris tentang pengurus Bank Maluku-Malut.

Kepastian jajaran direksi dan komi­saris baru ini dibenarkan langsung Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Rabu (26/3).

Baca Juga: Berbagi Takjil, Wujud Toleransi GAMKI Maluku

Menurutnya, berdasarkan akte notaris, terdapat dua komi­saris Bank Maluku-Malut yang baru masing-masing, komisaris inde­pen­den akan diisi Ichwan, yang se­belumnya pernah berkarir di Bank Negara Indonesia dan Mai­chel Papilaya sebagai komisaris.

Sementara untuk jajaran direksi terdapat nama Ingrid Maureen Sa­husilawane sebagai Direktur Umum dan Ferdinand Alexander Hitipeuw, sebagai Direktur Pema­saran meng­gantikan Jetty Likur yang sudah dicopot.

Ferdinand kata Imbar, sebelum­nya pernah menjabat sebagai Manager Consumer Banking di PT Bank Bukopin Tbk, periode Oktober 2014 – Agustus 2020.

“Manajemen meyakini bahwa hal ini merupakan keputusan terbaik dari pemegang saham,” ujar Imbar.

Imbar memastikan pihaknya akan segera memproses pencalo­nan di­reksi dan komisaris sesuai ke­ten­tu­an dan tahapan yang disyaratkan oleh anggaran dasar perusahaan mau­­­pun pemenuhan ketentuan OJK.

GMKI Dukung

GMKI Cabang Ambon mendu­kung penuh reposisi pengurus Bank Maluku-Malut yang dilakukan dalam RUPS Luar Biasa.

Ketua GMKI Cabang Ambon, Ap­rian­sa Atapary menyambut baik pe­netapan sejumlah nama untuk men­duduki pejabat baru dilingku­ngan Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB di Ternate (21/3) lalu.

Kebijakan reposisi pengurus Bank Maluku-Malut kata Atapary, me­rupakan bagian dari langkah mem­per­baiki kinerja para penjabat di bank milik pemerintah tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah.

Menurutnya siapa pun yang ditun­juk sebagai direksi maupun komi­saris tentu telah sesuai dengan atu­ran. “Siapapun yang telah ditetapkan RUPS sebagai pejabat bank baik direksi maupun komisaris sudah te­pat dan tidak perlu dipersoalkan,” ujar Atapary kepada Siwalima me­la­lui telepon selulernya, Rabu (26/3).

Gubernur Maluku sebagai pe­megang saham pengendali de­ngan latar belakangnya selama ini menjadi konsultan hukum hingga anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, tentu memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam penentuan pejabat bank.

Dijelaskan jika dilihat dari para pejabat yang ditetapkan tentu ada yang berasal dari latar belakang perbankan dan juga tidak, namun yang terpenting adalah kemam­puan manajerialnya.

Salah satu nama yang ditetapkan sebagai Komisaris Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB yakni Mic­hael Papilaya mantan staf ahli DPR.

“Kalau kita telisik background Papilaya tidak pernah ada catatan buruk selama ini artinya beliau harus perhitungkan dalam posisi komisaris ini. Lagi pula untuk posisi komisaris tidak perlu orang berbesis perbankan, asalkan dia memiliki kapasitas dan kemam­puan managerial yang baik, dia dapat layak untuk ada dalam posisi tersebut. Berbeda jika ini posisi direksi “ tegas  Atapary.

Apalagi dalam peraturan OJK nomor 39/SEOJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepa­tuhan bagi Calon Pemegang Sa­ham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, terdapat keten­tuan bahwa Anggota Komisaris Bank tidak wajib memiliki latar belakang perbankan.

“Hal ini terbukti dengan adanya mantan-mantan komisaris Bank Maluku yang tidak berlatar bela­kang perbankan seperti Zeth Sahu­burua, Sam Latuconsina, Cak Sai­mima, Larry Samson, Zainuddin Umasa­gadji dan masih banyak lagi tidak berlatar belakang ilmu perbankan, tetapi lolos dalam fit and proper test,” jelas Atapary.

Karenanya Atapary meminta mas­yarakat untuk tidak mempo­lemikan per­soalan penetapan ko­misaris Bank Maluku-Malut, sebab calon direksi dan komisaris yang telah dite­tapkan dalam RUPS nantinya akan mengikuti tahap fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Jamin Orang Profesional

Gubernur Maluku Hendrik Lewe­rissa sebelumnya menjamin direksi Bank Maluku-Malut yang ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa kemarin merupakan orang profesional.

Penegasan sikap ini disam­paikan Gubernur kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Senin (24/3).

Gubernur menjelaskan, berda­sar­kan aturan Otoritas Jasa Keua­ngan maka ada posisi direktur dan komisaris tertentu tidak bisa diganti dalam RUPS kemarin. “Kenapa kita tidak bisa reposisi banyak, karena itu harus atas dasar pemberitahuan terlebih dahulu ke OJK,” ujarnya

Kendati begitu, gubernur me­ngaku hanya melakukan pengisian posisi direktur umum di bank Maluku-Malut yang kosong dan melakukan reposisi terhadap direktur pemasaran, Jetty Likur.

Menurut orang-orang yang diper­caya menjadi anggota direksi Bank Maluku-Malut adalah orang yang memiliki latar belakang perbankan artinya orang profesional.

“Gubernur adalah pemegang saham pengendali jadi kalau gu­bernur mempercayakan itu sesuatu yang normal dalam koorporasi dan saya jamin semua itu orang profesional,” tegas Gubernur.

Dengan profesionalisme direksi, gubernur yakin bank ini akan di­kelola secara baik karena jajaran­nya direksi diisi oleh orang profesional dan berlatar belakang bank yang mumpuni. “Saya berharap kedepan bank Maluku kedepan akan menjadi BUMD yang baik dan memberikan kontribusi PAD yang siginifikan,” harap Gubernur.

Bawa Perubahan

Direksi Bank Maluku-Malut yang baru hasil RUPS Luar Biasa diha­rapkan mampu membawa peruba­han bagi bank milik daerah itu.

Akademisi Fisip Unpatti Jeffry Leiwakabessy mengatakan per­gantian pejabat Bank Maluku-Malut merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham.

Pergantian direksi kata Leiwa­kabessy tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang terkait dengan kinerja selama ini.

“Karena pergantian direksi itu kewenangan pemegang saham maka apa yang diputuskan dalam RUPS sudah tepat,” ujar Leiwaka­bessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (24/3).

Menurutnya tanggung jawab dari direksi yang baru tentu sangat berat apalagi diperhadapkan dengan kondisi ekonomi nasional yang berat saat ini.

Namun, tantangan yang ada tidak boleh menjadi alasan bagi direksi untuk tidak melakukan perubahan dalam tubuh Bank Maluku-Malut. “Saya pikir pejabat baru Bank Maluku-Malut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni maka harus berusaha keras membawa perubahan bagi Bank Maluku -Malut,” tegasnya.

Sementara itu Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu menyambut baik keputusan Pemegang Saham yang melakukan pergantian jajaran direksi Bank Maluku-Malut.

Menurut apa yang dilakukan pemegang saham tentu dida­sarkan pada pertimbangan matang dengan tujuan memperbaiki kon­disi Bank Maluku-Malut.

Apalagi belakang ini Bank Maluku-Malut diterpa dengan sejumlah per­soalan yang berpotensi menu­runkan kepercayaan publik terhadap bank milik Pemda itu.

“Tentu ini kebijakan yang baik dan direksi yang baru harus mampu bawah perubahan bagi Bank Maluku -Malut agar kepercayaan publik kembali ke bank,” jelasnya.

Tahitu mengatakan direksi yang harus harus memiliki strategi untuk pengembangan bank khususnya berkaitan dengan keuntungan bagi bank. Keuntungan yang besar kata Tahitu akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dengan besarnya dividen. “Direksi yang baru harus meningkat kinerja sehingga dapat berdampak kondisi bank kedepan,” cetusnya. (S-20)