Empat Wajah Baru di Jajaran Direksi dan Komisaris

AMBON, Siwalimanews – Teka-teki siapa saja yang dipilih sebagai direksi dan komisaris Bank Maluku-Malut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, terjawab sudah.
Terdapat empat muka baru yang dipastikan akan menduduki jabatan sebagai komisaris dan direksi Bank Maluku-Malut selama beberapa tahun ke depan.
Keempat calon pejabat Bank Maluku-Malut yang baru, telah ditetapkan dalam RUPS LB yang dipimpin Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai Pemegang Saham.
Bahkan hasil reposisi terhadap jabatan di bank Maluku-Malut ini telah dituangkan dalam akta notaris tentang pengurus Bank Maluku-Malut.
Kepastian jajaran direksi dan komisaris baru ini dibenarkan langsung Direktur Utama Bank Maluku-Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/3).
Baca Juga: Berbagi Takjil, Wujud Toleransi GAMKI MalukuMenurutnya, berdasarkan akte notaris, terdapat dua komisaris Bank Maluku-Malut yang baru masing-masing, komisaris independen akan diisi Ichwan, yang sebelumnya pernah berkarir di Bank Negara Indonesia dan Maichel Papilaya sebagai komisaris.
Sementara untuk jajaran direksi terdapat nama Ingrid Maureen Sahusilawane sebagai Direktur Umum dan Ferdinand Alexander Hitipeuw, sebagai Direktur Pemasaran menggantikan Jetty Likur yang sudah dicopot.
Ferdinand kata Imbar, sebelumnya pernah menjabat sebagai Manager Consumer Banking di PT Bank Bukopin Tbk, periode Oktober 2014 – Agustus 2020.
“Manajemen meyakini bahwa hal ini merupakan keputusan terbaik dari pemegang saham,” ujar Imbar.
Imbar memastikan pihaknya akan segera memproses pencalonan direksi dan komisaris sesuai ketentuan dan tahapan yang disyaratkan oleh anggaran dasar perusahaan maupun pemenuhan ketentuan OJK.
GMKI Dukung
GMKI Cabang Ambon mendukung penuh reposisi pengurus Bank Maluku-Malut yang dilakukan dalam RUPS Luar Biasa.
Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary menyambut baik penetapan sejumlah nama untuk menduduki pejabat baru dilingkungan Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB di Ternate (21/3) lalu.
Kebijakan reposisi pengurus Bank Maluku-Malut kata Atapary, merupakan bagian dari langkah memperbaiki kinerja para penjabat di bank milik pemerintah tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah.
Menurutnya siapa pun yang ditunjuk sebagai direksi maupun komisaris tentu telah sesuai dengan aturan. “Siapapun yang telah ditetapkan RUPS sebagai pejabat bank baik direksi maupun komisaris sudah tepat dan tidak perlu dipersoalkan,” ujar Atapary kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/3).
Gubernur Maluku sebagai pemegang saham pengendali dengan latar belakangnya selama ini menjadi konsultan hukum hingga anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, tentu memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam penentuan pejabat bank.
Dijelaskan jika dilihat dari para pejabat yang ditetapkan tentu ada yang berasal dari latar belakang perbankan dan juga tidak, namun yang terpenting adalah kemampuan manajerialnya.
Salah satu nama yang ditetapkan sebagai Komisaris Bank Maluku-Malut dalam RUPS LB yakni Michael Papilaya mantan staf ahli DPR.
“Kalau kita telisik background Papilaya tidak pernah ada catatan buruk selama ini artinya beliau harus perhitungkan dalam posisi komisaris ini. Lagi pula untuk posisi komisaris tidak perlu orang berbesis perbankan, asalkan dia memiliki kapasitas dan kemampuan managerial yang baik, dia dapat layak untuk ada dalam posisi tersebut. Berbeda jika ini posisi direksi “ tegas Atapary.
Apalagi dalam peraturan OJK nomor 39/SEOJK.03/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, terdapat ketentuan bahwa Anggota Komisaris Bank tidak wajib memiliki latar belakang perbankan.
“Hal ini terbukti dengan adanya mantan-mantan komisaris Bank Maluku yang tidak berlatar belakang perbankan seperti Zeth Sahuburua, Sam Latuconsina, Cak Saimima, Larry Samson, Zainuddin Umasagadji dan masih banyak lagi tidak berlatar belakang ilmu perbankan, tetapi lolos dalam fit and proper test,” jelas Atapary.
Karenanya Atapary meminta masyarakat untuk tidak mempolemikan persoalan penetapan komisaris Bank Maluku-Malut, sebab calon direksi dan komisaris yang telah ditetapkan dalam RUPS nantinya akan mengikuti tahap fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Jamin Orang Profesional
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebelumnya menjamin direksi Bank Maluku-Malut yang ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa kemarin merupakan orang profesional.
Penegasan sikap ini disampaikan Gubernur kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Senin (24/3).
Gubernur menjelaskan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan maka ada posisi direktur dan komisaris tertentu tidak bisa diganti dalam RUPS kemarin. “Kenapa kita tidak bisa reposisi banyak, karena itu harus atas dasar pemberitahuan terlebih dahulu ke OJK,” ujarnya
Kendati begitu, gubernur mengaku hanya melakukan pengisian posisi direktur umum di bank Maluku-Malut yang kosong dan melakukan reposisi terhadap direktur pemasaran, Jetty Likur.
Menurut orang-orang yang dipercaya menjadi anggota direksi Bank Maluku-Malut adalah orang yang memiliki latar belakang perbankan artinya orang profesional.
“Gubernur adalah pemegang saham pengendali jadi kalau gubernur mempercayakan itu sesuatu yang normal dalam koorporasi dan saya jamin semua itu orang profesional,” tegas Gubernur.
Dengan profesionalisme direksi, gubernur yakin bank ini akan dikelola secara baik karena jajarannya direksi diisi oleh orang profesional dan berlatar belakang bank yang mumpuni. “Saya berharap kedepan bank Maluku kedepan akan menjadi BUMD yang baik dan memberikan kontribusi PAD yang siginifikan,” harap Gubernur.
Bawa Perubahan
Direksi Bank Maluku-Malut yang baru hasil RUPS Luar Biasa diharapkan mampu membawa perubahan bagi bank milik daerah itu.
Akademisi Fisip Unpatti Jeffry Leiwakabessy mengatakan pergantian pejabat Bank Maluku-Malut merupakan kewenangan penuh dari pemegang saham.
Pergantian direksi kata Leiwakabessy tentu didasarkan pada pertimbangan yang matang terkait dengan kinerja selama ini.
“Karena pergantian direksi itu kewenangan pemegang saham maka apa yang diputuskan dalam RUPS sudah tepat,” ujar Leiwakabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (24/3).
Menurutnya tanggung jawab dari direksi yang baru tentu sangat berat apalagi diperhadapkan dengan kondisi ekonomi nasional yang berat saat ini.
Namun, tantangan yang ada tidak boleh menjadi alasan bagi direksi untuk tidak melakukan perubahan dalam tubuh Bank Maluku-Malut. “Saya pikir pejabat baru Bank Maluku-Malut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni maka harus berusaha keras membawa perubahan bagi Bank Maluku -Malut,” tegasnya.
Sementara itu Akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu menyambut baik keputusan Pemegang Saham yang melakukan pergantian jajaran direksi Bank Maluku-Malut.
Menurut apa yang dilakukan pemegang saham tentu didasarkan pada pertimbangan matang dengan tujuan memperbaiki kondisi Bank Maluku-Malut.
Apalagi belakang ini Bank Maluku-Malut diterpa dengan sejumlah persoalan yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap bank milik Pemda itu.
“Tentu ini kebijakan yang baik dan direksi yang baru harus mampu bawah perubahan bagi Bank Maluku -Malut agar kepercayaan publik kembali ke bank,” jelasnya.
Tahitu mengatakan direksi yang harus harus memiliki strategi untuk pengembangan bank khususnya berkaitan dengan keuntungan bagi bank. Keuntungan yang besar kata Tahitu akan mendatangkan manfaat bagi pemerintah daerah dengan besarnya dividen. “Direksi yang baru harus meningkat kinerja sehingga dapat berdampak kondisi bank kedepan,” cetusnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan