Empat Tahun Rehab Mess Maluku tak Tuntas
AMBON, Siwalimanews – Tinggal 19 hari lagi kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Sayangnya dalam massa kepemimpin mereka banyak masalah belum dapat dituntaskan secara baik mulai dari penataan birokrasi hingga aset-aset daerah yang bisa meningkatan pendapatan asli daerah tak mampu diselesaikan.
Sebut saja rehabilitasi Mess Maluku sebagai Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat sudah empat tahun proyek ini belum tuntas dikerjakan.
Hingga berakhirnya masa kontrak, proyek yang telah menghabiskan anggaran Rp 20,7 miliar itu tak kunjung tuntas.
Di tahun 2023 ini saja, anggaran sebesar Rp 4.4 miliar juga 100 persen cair namun proyek tersebut tak selesai juga. Pemprov Maluku sejak tanggal 27 April 2023 lalu menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor pelaksana rehabilitasi dengan waktu pekerjaan selama 120 hari dan berakhir pada 26 Agustus lalu.
Baca Juga: Kapolri & Panglima Resmikan Mako Polda MalukuMiliaran rupiah tersebut diperuntukkan perbaikan 57 kamar dan pengadaan seluruh kebutuhan kamar yang berada di lantai empat hingga lantai tujuh seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling closed, shower, televisinya dan lainnya.
Merespon hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku, Ismail Usemahu membenarkan jika sampai saat ini rehabilitas Mess Maluku masih dilakukan.
Usemahu mengakui, pekerjaan yang sedang berlangsung di Mess Maluku bukan lagi pekerjaan fisik gedung melainkan hanya finishing.
“Memang saat ini pekerjaan itu hanya seputar finishing seperti pemasangan tempat tidur dan penataan dapur,” ujar Usemahu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (12/12).
Usemahu menegaskan pihaknya menargetkan dalam waktu dekat seluruh proses finishing Mess Maluku akan selesai dilakukan sehingga dapat dioperasikan.
Terkait dengan pengelolaan, Usemahu menjelaskan Mess Maluku nantinya dikelola oleh pihak ketiga, sebab jika dikelola Pemda maka akan ada biaya operasional yang dikeluarkan.
“Kalau untuk saya pengelolaan harus dari pihak ketiga supaya langsung ada pemasukan PAD, kalau dari Pemda harus keluarkan biaya untuk operasional lagi, jadi kita harapkan dari pihak ketiga saja,” ucap Usemahu.
Usemahu menambahkan, jika tidak ada halangan maka dipastikan awal tahun 2024 Mess Maluku resmi beroperasi kembali.
Sekda Klaim
Sebelumnya Sekretaris daerah Maluku, Sadli Ie mengklaim jika proyek rehabilitasi Mess Maluku tuntas dikerjakan.
Penegasan terkait tuntasnya proyek rehabilitasi Mess Maluku yang menggunakan APBD Maluku diungkapkan sekda kepada wartawan di Ambon bulan Agustus lalu.
“Seluruh pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku telah tuntas dikerjakan dan telah diserahkan kepada pemprov,” ujar sekda.
Pemerintah provinsi kata sekda, saat ini tengah mempersiapkan proses operasional Mess Maluku setelah selesai dikerjakan oleh kontraktor. Bahkan, pemprov menargetkan Mess Maluku dapat beroperasi kembali di bulan November 2023 mendatang, untuk mendatangkan pendapatan bagi daerah.
“Kita berharap di bulan depan bisa dioperasikan, tapi untuk pengelolanya masih dipegang Badan Penghubung sambil menunggu proses kontrak selesai,” tegas sekda.
Langkah ini ditempuh Pemrov kata sekda, jika menunggu proses kontrak selesai, maka daerah telah mengalami kerugian dari aspek pendapatan.
“Kalau Mess Maluku mau dikelola oleh pihak ketiga minimal Pemprov melalui penghubung untuk melaksanakan tiga bulan pertama sambil mencari pihak ketiga yang memenuhi persyaratan yang disyaratkan dalam aturan itu,” jelasnya.
Namun saat ditanya, terkait dengan audit yang dilakukan pihak inspektorat, sekda enggan berkomentar lebih jauh dan mengarahkan agar ditanyakan langsung ke pihak inspektorat.
Benarkan Belum Tuntas
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiri pun membenarkan jika sampai dengan saat ini kontraktor belum mampu menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku.
Menurutnya, di sela-sela agenda studi banding di Jakarta, komisi III melakukan tinjauan langsung ke lokasi Mess Maluku dan ditemukan jika pekerjaan belum tuntas dilakukan.
“Memang pekerjaan belum selesai dikerjakan sampai dengan saat ini, kalau sudah pasti sudah dioperasikan tapi nyatanya belum tuntas,” ujar Alkatiri, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (31/8).
Alkatiri menjelaskan, pihaknya saat tiba di gedung Mess Maluku langsung disambut oleh Kepala Perwakilan Maluku di Jakarta, Saiful Patta
“Kita mau lihat langsung tapi ditahan oleh Kepala Perwakilan, jadinya kita hanya berdiri di halaman saja tapi pekerjaannya memang belum siap,” terangnya.
Alkatiri menyesalkan pekerjaan Mess Maluku selama empat tahun dengan anggaran 20.7 miliar rupiah, tetapi tidak kunjung tuntas padahal pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan tidak begitu berat.
Karenanya, sekembalinya ke Ambon komisi III bakal melakukan pertemuan untuk menyikapi pekerjaan Mess Maluku yang belum tuntas.
“Nanti kita bicara terkait dengan persoalan ini, tapi bagi saya Pansus harus kita dibentuk untuk mengusut kasus ini,” tegasnya
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena meminta Inspektorat Maluku percepat audit proyek rehabilitasi Mess Maluku.
Hal ini diungkapkan Alimudin merespon janji Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono yang siap mengaudit proyek Mess Maluku.
Alimudin menjelaskan, Inspektorat memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam memastikan pembangunan di Maluku berjalan sesuai dengan peruntukan.
Dalam tanggung jawab yang penting itu, lanjut Alimudin, Inspektorat Maluku harus segera melakukan audit terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang daerah tetapi belum tuntas, termasuk proyek pembangunan gedung Mess Maluku di Jakarta.
“Gedung Mess Maluku ini terletak di jantung ibu kota Indonesia yang memang setiap tahunnya berperan penting dalam mendongkrak PAD, tapi empat tahun terakhir tidak digunakan makanya inspektorat harus secepatnya mengaudit agar diketahui penyebab pekerjaan ini lambat dan belum tuntas,” tegas Alimudin saat diwawancarai Siwalima melalui sambungan selulernya, Senin (28/8).
Menurutnya, Inspektorat Maluku harus segera merealisasikan komitmennya untuk melakukan audit terhadap proses pembangunan rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta sebab, publik menantikan hasil dari audit tersebut.
Apalagi, sejak tahun 2020 hingga 2023 Mess Maluku belum juga selesai dikerjakan bahkan kontraktornya pun berganti dengan anggaran 20,7 miliar, sehingga patut diduga ada persoalan hukum dalam pekerjaan dimaksud.
“Audit harus segera dilakukan supaya menjadi terang benderang dan proses Mess Maluku cepat selesai. Jadi kita minta komitmen Inspektorat untuk mengaudit proyek ini karena ini sudah sangat lama juga,” cetusnya.
Alimudin pun berharap, sebagai pengawas internal pemerintah daerah, Inspektorat Maluku dapat bekerja sesuai dengan aturan. Artinya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun sebab akan mempengaruhi netralitas auditor dalam menilai suatu persoalan. (S-20)
Tinggalkan Balasan