AMBON, Siwalimanews – Empat pegawai pada Lapas Klas IIA Ambon mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas prestasi yang mereka raih.

Mereka merupakan petugas Lapas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sintetis ke dalam Lapas Ambon, sementara 2 pegawai lainnya mendapatkan piagam pengahargaan sebagai pegawai teladan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka, saat memimpin apel pagi di Lapas Klas IIA Ambon, Kamis (6/5) .

Pada kesmepatan itu Nurka juga mengajak seluruh pegawai, agar berkomitmen untuk memerangi narkoba serta berharap Lapas dapat bersih dari handphone, pungli dan narkoba.

“Saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas yang berhasil gagalkan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Ambon. Saya juga minta mari kita komitmen agar Laps bersih dari handphone, pungli dan narkoba,” ajak Nurka.

Baca Juga: SK 440 Guru Kontrak tak Diperpanjang

Selain itu, seluruh pegawai juga menurut Nurka diharapkan, dapat merubah cara kerja dan gaya hidup, serta dapat memperbaiki karir, agar dapat menjadi kader terbaik yang dapat dibanggakan untuk menjadi pemimpin di Kemenkumham khususnya di Maluku.

“Saling bahu membahu serta berkoordinasi dalam mengambil keputusan serta dapat melaporkan kepada pimpinan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Nurka juga menyampaikan terima kasih kepada petugas yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Lapas. Kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan, agar jangan berhenti disitu, namun lebih tingkatkan lagi kinerja dan salurkan ke teman-teman yang lainnya serta bekerja sama dengan baik, agar Lapas Ambon dapat meraih predikat WBK/WBBM. (S-51)