AMBON, Siwalimanews – Empat ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku ter­kon­firmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Maluku.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Boedewin Wattimena menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium ter­hadap 80 sampel spesimen yang diterima Kamis (24/9) ma­lam,  empat diantaranya positif.

“Saya sudah terima hasil uji swab tahap I, dari 80 orang yang diswab ternyata 4 orang dinyatakan positif, 1 orang uji ulang, dan 75 orang negatif,” kata Wattimena kepada wartawan, Jumat (25/9).

Setelah menerima hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan pihaknya telah berkoordinasi de­ngan gugus tugas penanganan Co­vid-19 Maluku soal tempat karantina keempat ASN tersebut.

Keempat ASN yang terkonfirmasi tersebut yaitu, laki-laki inisial JJ (60), laki-laki inisial  ES (51) perempuan inisial PHW (53) dan perempuan inisial SAR (36).

Baca Juga: Toisutta Minta Pansus Covid-19 Selidiki Dugaan Data Nakes Fiktif

“Saat ini mereka sementara men­jalani karantina pada salah satu lokasi di Kota Ambon,” kata Watti­mena.

Wattimena menambahkan, Dinas Kesehatan juga telah mengambil sampel swab 96 pegawai, termasuk 10 wartawan yang meliput di DPRD Maluku. “Kemarin untuk tahap II ada 106 orang yang diambil swab,” jelasnya.

Wattimena juga menambahkan, pihaknya juga langsung berkoor­dinasi dengan gugus tugas untuk sterilisasi.

“Kita telah berkoordiasi dan untuk sterilisasi dengan menggunakan disinfektan, karena kita memiliki alat penyemprot maka telah kita lakukan sabtu kemarin, ini akan dilakukan secara berkala dalam beberapa hari,” terangnya.

Wattimena berharap dengan dilakukannya swab test, Kantor DPRD Maluku steril dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada klaster perkantoran.

Ia menegaskan, bagi ASN dan pegawai kontrak DPRD Maluku pemeriksaan swab merupakan ke­wajiban. Apabila ada yang tidak ikut, maka akan diberikan sanksi. (Cr-2)