Edwin Tergusur
Adu Kuat di PDIP Maluku
AMBON, Siwalimanews – Imbas ribut-ribut dengan Murad Ismail, Edwin Huwae harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris PDIP Maluku.
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae, dilengserkan dari posisinya sebagai Sekretaris PDIP Maluku. Sebagai gantinya, DPP menujuk Benhur Watubun.
Pencopotan Edwin, tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang Pembebastugasan Sekretaris serta penetapan dan pengesahan sekretaris DPD PDIP Maluku, masa bhakti 2019-2024.
Dalam SK tertanggal 29 November yang copiannya juga diterima Siwalima, pada diktum ke-4 dari konsideran menimbang disebutkan Huwae selaku sekretaris PDIP dan anggota fraksi PDIP DPRD Maluku, tidak pernah aktif dalam rapat-rapat partai serta segala bentuk kegiatan partai.
Selanjutnya, dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristianto disebutkan kalau Huwae juga dinilai lalai bahkan ingkar terhadap tugas dan tanggungjawabnya sehingga tidak dapat menjalankan fungsi dan tugas kepartaian sesuai AD ART PDIP tahun 2019.
Disisi lain, Huwae yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku, juga dinilai menghambat jalannya konsolidasi organisasi dan program partai, sehingga menjadi bahan evaluasi dan merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai.
Selanjutnya, demi mengefektifitas jalannya roda organisasi dan untuk memantapkan mekanisme konsolidasi organisasi partai, serta mengingat besarnya tugas dan tanggungjawab sekretaris DPD partai, maka DPP memandang perlu untuk membebastugaskan sekretaris serta menetapkan dan mengesahkan sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sebagaimana AD/ART dan peraturan partai. “Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu kemudian memutuskan menetapkan“
Dalam SK tersebut, Benhur diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai sekretaris DPD PDIP Maluku dengan berpedoman pada AD/ART dan peraturan partai.
Selain itu, nantinya Benhur bersama-sama dengan Murad Ismail mengusulkan penyempurnaan penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Maluku masa bakti 2019-2024, dimana dalam penyusunan penyesuaian struktur tersebut, wajib memenuhi keterwakilan 30 persen kader perempuan.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDIP Maluku, Hendrik Sahureka melalui telepon selulernya, Minggu (5/12) membenarkan pergantian tersebut.
Ia mengakui, DPP PDIP telah menunjuk dan memberikan tugas kepada Benhur Watubun sebagai sekretaris PDI Perjuangan Maluku mengantikan Edwin Adrian Huwae.
Menurutnya, DPP memiliki kewenangan untuk itu, sehingga ia enggan berkomentar lebih jauh, karena DPP yang mempunyai kewenangan.
“Ia betul sekretaris sudah digantikan dari pak Edwin ke Pak Benhur, dan itu kewenangan DPP,” jelasnya singkat.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Robby Tutuhatunewa, yang mengakui, DPP telah memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Benhur Watubun sebagai sekretaris DPD.
Katanya, informasi pergantian tersebut disampaikan dalam rapat pengurus yang digelar, Sabtu (4/12) di Kantor DPD PDIP Karang Panjang, dipimpin oleh Ketua PDIP Maluku, Murad Ismail dan dihadiri seluruh fungsionaris.
Benhur Watubun dan Edwin Huwae yang coba dikonfirmasi Siwalima, tidak merespons panggilan teleponnya. Hingga berita ini naik cetak, pesan singkat yang dikirim kepada keduanya juga tak dibalas.
Saling Ancam
Sebelumnya pernah diberitakan, Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae tak gentar kala Murad ancam melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini balik mengancam akan melaporkan sejumlah rekannya, ke BK juga. Selain beberapa anggota, pimpinan dewan dan seluruh ketua fraksi juga akan dia loporkan atas tuduhan melanggar tata tertib lembaga yang terhormat itu. Hal itu dikatakan Huwae kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/9) siang.
Ribut-ribut di DPRD ini, berawal dari kritikan mantan Ketua PDIP Maluku perihal pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, yang hanya dilakukan dalam satu malam saja.
Edwin menyesalkan sikap pimpinan DPRD Maluku yang sengaja mengabaikan Tata Tertib DPRD Maluku, dan membahasnya secara ekspres.
“Satu hari, bayangkan pembahasan hanya satu hari saja. Menurut kalian masuk akal nggak, logis nggak, kalian harus jujur juga sebagai wartawan harus bisa menterjemahkan secara baik,” ujar Edwin.
Sebagai mantan pimpinan dewan, Edwin tentu sangat mengetahui alur dan mekanisme, serta dinamika dalam pembahasan tersebut. Karenanya, tidaklah salah kalau dia kemudian melontarkan tudingan ada perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini.
Edwin menilai, satu hari pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2021, merupakan suatu hal yang tidak masuk akal dan tidak logis.
Menurutnya, jika KUA-PPAS itu baru diajukan hari Senin (27/9), kemudian Selasa (28/9) malamnya diketok palu, itu adalah hal yang tidak masuk di akal sehat.
“Kalau hitung rapat-rapatnya, kurang dari 24 jam. Mari kita buka notulensi, benar nggak lebih dari 24 jam, mari kita buka-bukaanlah ada hal apa saya ngak peduli, saya mau jadi orang yang tidak disukai di lembaga ini, saya tidak peduli,” tegasnya.
Menurut dia, apa yang dilakukannya masih dalam kapasitas menjalankan tugas partai, dimana sebagai kader dirinya harus mengambil sikap kritis terhadap apapun yang tidak berpihak kepada masyarakat Maluku.
Gegara melontarkan kritik terhadap DPRD Maluku itu, Edwin lalu diserang oleh beberapa rekannya di dewan, yang disampaikan saat paripurna dalam rangka penyerahan perubahan RAPBD Provinsi Maluku tahun 2021, yang dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual, Rabu (29/9) siang.
Ketua fraksi Gerindra DPRD Maluku Andi Munawir sangat menyayangkan pernyataan Edwin. Menurutnya, selama beberapa hari ini DPRD telah bekerja keras bersama eksekutif untuk membahas KUA-PPAS, namun dituding berselingkuh dengan eksekutif.
Reaksi serupa juga disampaikan Ketua Fraksi PKS Amir Rumra, yang menuding pernyataan Edwin tidak didasari fakta. Namun Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur Watubun buru-buru mambantah kalau apa yang disampaikan Edwin, adalah hak personalnya sebagai anggota dewan dan tidak mengatasnamakan anggota fraksi.
Lapor BK
Ketua PDIP Maluku Murad Ismail, memastikan akan mengambil langkah secara kepartaian kepada anggota Edwin sebagai anggota Fraksi PDIP, dengan cara melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD Maluku.
Penegasan Murad disampaikan saat rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, sekaligus menanggapi kecaman yang dilontarkan semua fraksi atas pernyataan Edwin.
Murad mengaku kecewa atas pernyataan yang disampaikan Sekretaris PDIP Maluku itu. “Saya sangat sedih atas pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku Fraksi PDIP,” ungkap Murad. Untuk itu, atas nama Gubernur Maluku sekaligus Ketua PDIP Maluku sangat menghargai dan sangat memaklumi phsikologi dari seluruh anggota DPRD yang selama ini bersinergi dengan pemda. Karenanya, pihaknya akan meminta BK segera memeriksa Edwin, yang diawali dengan kehadirannya di DPRD.
Lalu bagimana reaksi Edwin?
Dia mengaku tidak pernah takut atas apa yang dilakukannya, sepanjang dirinya menyampaikan kebenaran, karena saya punya induk partai di dewan pimpinan pusat. Kalau saya ditegur dari sana dan dianggap salah, harus saya terima, tapi jangan teman-teman DPRD mengkalim pernyataannya sendiri, mari kita jujur-jujuran lah,” pintanya.
Soal Murad yang mempersoalkan kehadirannya di DPRD, Edwin mengatakan, “Ini masa Covid coba lihat absen saya, saya tidak pernah berturut-turut selama enam bulan tidak hadir di lembaga ini, saya selalu ada disini koq,” bebernya.
Kepada wartawan, Edwin mengaku mengikuti rapat paripurna penyerahan perubahan RAPBD Provinsi Maluku tahun 2021 secara virtual dari rumah, sesuai undangan yang dia terima.
Namun dia kaget kalau ada banyak anggota dewan yang hadir secara fisik. “Karenanya setelah penutupan paripurna, saya langsung datang ke sini dan sekaligus meneriterakan persoalannya kepada wartawan,” tambah dia.
Edwin lalu menuturkan pengalamannya sebagai pimpinan dewan, dimana sesuai tatib, pembahasan setiap rancangan Perda tentang APBD Perubahan dilakukan melalui tahapan yang sama dengan pembahasan APBD reguler.
Pembahasan tersebut, kata Edwin, diawali dengan pembahasan di tingkat komisi dan masing-masing fraksi. Selanjutnya dibahas pada badan anggaran bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah, yang diketuai Sekda.
Karenanya, adalah wajar kalau dia menduga ada perselingkuhan dalam pembahasan KUA-PPAS yang hanya sehari saja.
Dukungan
Kader senior PDIP Everd Kermite, mengatakan, apa yang dikatakan Edwin, adalah hal normatif yang semestinya dilakukan oleh anggota dewan.
Sesuai pengalamannya sebagai anggota dewan empat periode, Kermite menjelaskan mekanisme pembahasan KUA-PPAS sampai menjadi APBD perubahan,
Menurut Kermite, setiap pembahasan KUA-PPAS dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib dewan, dimana terlebih dahulu dibahas di tingkat komisi, kemudian di fraksi.
“Setelah itu, baru dibawa ke ke paripurna untuk mendapat persetujujan bersama dan menjadi APBD perubahan,” ujarnya kepada Siwalima, Rabu (29/9) siang.
Karenanya, Kermite memberi dukungan kepada Edwin untuk berani mengungkapkan fakta yang sesungguhnya terjadi di lembaga wakil rakyat itu.
Kata Akademisi
Akademisi Fisip Unpatti, Said Lestaluhu meminta Murad Ismail sebagai kepala daerah harus melihat persoalan secara jernih dan membangun komunikasi sesuai dengan konteks yang terjadi. Hal ini diungkapkan Said menanggapi pernyataan gubernur, yang mempersoalkan kritik Edwin Huwae.
Menurutnya, setiap komunikasi politik itu ada konteksnya, bahwa setiap pejabat publik yang dipilih oleh rakyat apakah itu dia eksekutif atau legislatif harus menggunakan bentuk komunikasi yang digunakan sesuai dengan konteks yang terjadi,” jelas Lestaluhu kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (28/9).
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Maluku, Edwin Huwae dalam kapasitasnya sebagai bagian dari penyalur aspirasi rakyat yang menyuarakan kepentingan rakyat dengan menilai tidak logis jika pembahasan KUA-PPAS hanya dibahas 1×24 jam itu adalah hal yang wajar.
Artinya, Huwae melaksanakan kapasitasnya sebagai anggota DPRD yang melakukan tugas pengawasan, bajeting dan juga kontrol, sehingga bagian yang disampaikan itu adalah hal yang wajar, dengan pengalamannya juga sebagai mantan Ketua DPRD.
“Saya nilai ini wajar yang disampaikan pak Edwin sebagai anggota DPRD yang melakukan fungsi kontrol, saya kira ini wajar-wajar saja. Dan jika ada komentar dari pak Murad sebagai eksekutif saya kira tidak bisa menempatkan posisi eksekutif untuk memberikan penilaian secara langsung dalam konteks rapat paripurna itu kepada yang bersangkutan,” katanya.
Hal ini berbeda jika Murad Ismail dalam kapasitas sebagai Ketua PDIP yang melakukan evaluasi dan kinerja terhadap pengurus dan anggota partai atau kader partainya.
“Saya kira kontaksnya berbeda. Jika pak Murad sebagai Ketua Partai sedang memimpin rapat internal partai barulah hal ini bisa disampaikan,” katanya.
Staf pengajar FISIP Unpatti lainnya, Paulus Koritelu mengungkapkan, memang kebenaran dalam perspektif politik itu kebenaran yang tentatif, sangat tergantung pada konstruksi kesepakatan politik.
Karena dalam segala aspek, tentu saja masing-masing punya landasan kebenaran sendiri mengadu argumentasikan apa yang menjadi bagian dari interes politiknya, tetapi satu hal ada etika-etika politik yang harus mengkarakterisasi perilaku-perilaku politik.
Pernyataan Gubernur tersebut, kata Koritelu sebagai bagian dari mandeknya komunikasi politik. “Saya menilai ada mandeknya komunikasi politik sehingga publik dibiking bingung ya,” ujarnya saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (29/9).
Menurutnya, Murad Ismail boleh keras menegur anggotanya Edwin Huwae, tetapi haruslah dalam rapat internal di PDIP dan bukan dalam rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif.
“Saya nilai kalau pak Murad keras tegur pak Edwin itu boleh kalau itu rapat internal partai dan bukan dalam paripurna DPRD,” tambahnya. (S-19)
Tinggalkan Balasan