Bukan saja desakan anggota DPRD Maluku kepada pimpinan untuk membentuk panitia khusus Mess Maluku, tapi sejumlah kalangan juga berpendapat yang sama.

Pembentukan Pansus Mess Maluku perlu dilakukan guna menginvestigasi dan menyelidiki rehabilitas pembangunan Mess Maluku sebagai kantor Perwakilan di

Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat yang hingga 4 tahun kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno tak kunjung selesai.

Tak tanggung-tanggung sejak tahun 2020 hingga 2023 ini Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar 20.7 miliar rupiah.

Berdasarkan data pada laman lpse.malukuprov.go.id, pada tahun 2020 sebesar 7.5 anggaran daerah digelontorkan, bahkan dilanjutkan pada tahun 2021 sebesar 1,7 miliar.

Baca Juga: Gagal Tingkatkan Mutu Pendidikan

Tahun 2022, Dinas PUPR Maluku kembali menggelontorkan 4.3 miliar termasuk 2.8 miliar untuk pembelian meubel dan pada tahun 2023 ini Dinas PUPR kembali mengelontorkan 4.4 miliar rupiah.

Sayangnya anggaran dengan nilai fantastis itu belum mampu juga menyelesaikan rehab Mess Maluku tersebut.

Disisi yang lain penggunaan anggaran Rp20,7 miliar berpotensi kerugian daerah.

Karena itu wajar jika sejumlah kalangan baik anggota DPRD maupun praktisi hingga akademisi mengharapkan, pimpinan DPRD Maluku segera membentuk pansus guna bertanggungjawab mengusut atau melakukan investigasi pembangunan Mess Maluku tersebut.

Pansus sangat penting untuk melakukan investigasi pembangunan rehab Mess Maluku tersebut dan jika ada indikasi merugikan keuangan negara maka harus minta Aparat Penegak Hukum usut.

Kita tentu saja sangat prihatin aset daerah yang diharapkan bisa menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah, justru pengerjaan rehab bangunan tak kunjung selesai padahal 20 miliar lebih telah dikucurkan.

Selain itu Komisi III DPRD Maluku juga sudah turun mengawasi dan melihat secara langsung perkembangan dari Mess Maluku. Dan faktanya waktu yang diberikan hingga akhir Juni juga belum mampu diselesaikan oleh kontraktor.

Karena itu.wajar jika sejumlah kalangan.ternasuk anggota DPRD Provinsi Maluku mendesak untuk membentuk pansus Mess Maluku

Kita berharap embaga legislatif ini tidak membiarkan masalah rehab Mess Maluku demikian lama, apalagi masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hampir selesai, sehingga secepatnya membentuk pansus agar pansus bisa bekerja dan memanggil Dinas PUPR.

Apakah pansus akan dibentuk?. Kita tunggu saja langkah berani DPRD Maluku ini