Dua proyek strategis nasional yakni Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) yang semula direncanakan dibangun di Maluku harus tetap dilanjutkan mengingat kedua proyek ini sangat penting agar dapat mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Maluku.

Maluku adalah bagian dari NKRI yang memiliki luas wilayah 62,946 kilometer persegi, 92,4 persen wilayah adalah lautan dan hanya 7,6 persen adalah daratan. Dimana dari luas wilayah lautnya itu, lautan Maluku mengandung potensi perikanan nasional sebesar 37 persen, sehingga rakyat Maluku menyambut dengan sukacita kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan Maluku sebagai LIN.

Maluku sebagai LIN hanya bisa dapat terwujud jika hanya didukung oleh infrastruktur yang memadai serta anggaran Pempus yang rasional yang memadai serta anggaran Pempus yang rasional dan berkeadilan.oleh karena itu rencana Pempus untuk membangun pelabuhan perikanan terintegrasi atau dikenal dengan istilah Ambon New Port adalah suatu rencana yang baik.

Kedua proyek strategis nasional tersebut diyakini akan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Maluku yang memang sangat tergantung kehidupannya pada sektor perikanan.Namun betapa kecewa dan sakit hatinya rakyat Maluku saat ini mengetahui bahwa kedua proyek strategis nasional tersebut mengalami berbagai kendala bahkan terancam akan dibatalkan. Dan kebijakan menggantikan itu dengan penangkapan ikan terukur bertentangan dengan roh pasal 33 UUD1945.

Di Maluku tercatat, ada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yakni WPP-714, WPP-715 dan WPP-718. Advertisement Maluku memiliki potensi tangkapan ikan sebesar 4,7 juta ton per tahun atau 37 persen dari total nasional.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah dalam Penggunaan Dana Desa

Anggota DPR asal dapil Maluku Hendrik Lewerissa dan Saadiah Uluputty bersuara keras di Parlemen karena adanya pembatalan pemangunan kedua proyek strategis nasional itu, dengan alasan negara tidak mempunyai uang. Padahal Presiden Joko Widodo yang telah berjanji di tahun 2016 dan peletakan batu pertama pada bulan November 2007.

Kalau negara beralasan tidak punya uang, itu tidak masuk akal karena rakyat Maluku sudah ditipu oleh Pempus. Komitmen yang diberikan presiden dan Menteri Koordinatot Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dipertanyakan.

Padahal Pempus telah mendorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mempersiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawabnya termasuk pembebasan lahan sebagai lokasi yang akan dipakai untuk membangun ANP dan LIN.

DPRD Provinsi Maluku sebagai bagian dari representative rakyat Maluku akan menyurati Presiden untuk meminta waktu bertemu guna mempertanyakan kembali komitmen Pempus, dimana langkah DPRD Maluku ini disepakati dalam rapat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua alat kelengkapan dewan baik komisi maupun fraksi.
DPRD berharap dengan adanya penjelasan Presiden nantinya dapat menyelesaikan semua polimik ditengah-tengah masyarakat Maluku. (*)