AMBON, Siwalimanews – Kasus dugaan korupsi sistem pe­nyediaan air minum (SPAM) Desa Rawan Air Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2013 menguap di Kejari Ambon.

Tim intel Kejari Ambon telah me­lakukan on the spot, dan menemukan ketidakberesan dalam proyek senilai Rp 1,2 miliar itu.

Sumber di Kejari Ambon me­ngaku, kasus ini tidak tercatat dalam berkas serah terima jabatan Kasi Pidsus Kejari Ambon dari Wahyudin Kareba kepada Ruslan Marasa­bessy, pada Jumat (19/6) lalu.

“Kita sudah melihat dokumen serah terima jabatan Kasi Pidsus, ternyata tidak ada catatan pena­nganan perkara dugaan korupsi SPAM di Kariu,” ungkap sumber itu, kepada Siwalima, Sabtu (4/7).

Sumber itu mengaku, tim Kejari Ambon sudah melakukan on the spot ke Kariu. Setelah itu, sejumlah pejabat Balai Sungai Maluku dipa­nggil. Selanjutnya, hilang bak ditelan bumi.

Baca Juga: Koperasi Waelo Wana Lestari Wamkana Disomasi

“Setelah tim Kejari Ambon mela­kukan on the spot ke Kariu yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengambilan keterangan dari se­jumlah pejabat dari Balai Sungai Maluku, tiba-tiba kasus ini sudah tidak dilanjutkan lagi,” ujarnya, sambil meminta namanya tak di­korankan.

Sementara Kepala Kejari Ambon, Benny Santoso yang dihubungi beberapa kali, namun ia mereject telepon.

Praktisi Hukum, Djidon Batma­molin menyesalkan sikap Kepala Kejari Ambon, Benny Santoso yang tak transparan menangani kasus dugaan korupsi. “Ada apa dengan Kajari Ambon sehingga mendiamkan kasus ini padahal diduga proyek ini bermasa­lah,” tandas Batmamolin, kepada Siwalima, melalui telepon seluler­nya, Minggu (5/7).

Dirinya meminta petinggi Korps Adhyaksa mengevaluasi kinerja Benny Santoso selaku Kajari Ambon. “Kinerja Kajari Ambon harus dievaluasi. Masa, kasus ini diusut, tiba-tiba didiamkan, ada apa,” ujar Batmamolin.

Ketua Aliansi Gerakan Anti Ko­rupsi  Maluku, Jonathan Pesurnay mencium ada ketidakberesan dalam penanganan kasus proyek SPAM Desa Rawan Air Negeri Kariu.

“Kami heran, kasus ini tiba-tiba di­diamkan. Kami menduga ada keti­dakberesan dalam penanganan kasus ini, jangan karena proyeknya Balai Sungai, lalu didiamkan,” tan­dasnya.

Seperti diberitakan, Kejari Ambon tengah mengusut dugaan korupsi anggaran pembangunan SPAM Desa Rawan Air Negeri Kariu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2013.

Diduga proyek senilai Rp1,2 miliar milik BWS Provinsi Maluku itu tidak beres, padahal anggaran sudah dicairkan seratus persen.

“Benar kami sedang mengusut kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan SPAM, namun status kasusnya masih dalam proses penyelidikan intel,” ujar Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima di Ambon, Rabu (10/7).

Sunoto menjelaskan, tim intel Kejari Ambon telah melakukan investigasi untuk melihat secara langsung kondisi fisik pekerjaan proyek tersebut berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kepala Kejari Ambon No. 04/S.1.10/Dek/05/2019 tertanggal 07 Mei 2019.

Informasi yang dihimpun menye­butkan, saat melakukan investigasi tim intel Kejari menemukan sejum­lah kekurangan dalam pelaksaan proyek SPAM diantaranya, instalasi jaringan pipa air bersih yang tidak rampung bahkan tak tersambung hingga ke bak penampungan atau re­servoir. Selain itu, pengadaan pipa juga tak sesuai spek. (S-16)