Dua Rumah Warga Kariu Dibakar OTK, Ada Kelompok Kriminal
AMBON, Siwalimanews – Apes, nasib warga Kariu Kecamatan Haruku Kabupaten Malteng. Rumah yang ditinggalkan pasca konflik dengan negeri tetangga Ori dan Pelauw beberapa waktu lalu kini dibakar orang tidak dikenal.
Polisi menduga ada kelompok kriminal yang bermain di sana. Dugaan polisi, motifnya untuk membuat onar di dua negeri bertetangga itu.
Peristiwa tidak terpuji ini terjadi pada Minggu (10/4), sekitar pukul 19.30 WIT. Sedikitnya dua unit rumah dibakar kelompok kriminal tersebut.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latief kepada pers di Ambon menegaskan, pembakaran rumah warga Kariu yang tidak berpenghuni itu murni kasus kriminal.
Meski demikian, jenderal bintang dua ini meminta semua pihak tidak mengaitkannya dengan persoalan antar negeri. Namun Lotharia menduga ada kelompok kriminal yang berusaha melakukan aksinya di dua negeri yang terlibat konflik beberapa waktu lalu tersebut.
Baca Juga: Korupsi ADD, Jaksa Tuntut Raja Haruku Lima Tahun Penjara“Kita duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana,” katanya.
Lotharia meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini di Kariu. Ia meminta bantuan masyarakat kedua belah pihak memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.
“Kami meminta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. Jangan malah saling tuduh dan terbawa asumsi-asumsi yang membuat semakin sulitnya proses penanganan di sana. Justru harusnya kedua pihak saling bersatu dan memberikan informasi dan membantu aparat TNI dan Polri agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Kronologis
Kebakaran diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang kampung Kariu.
Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan di kawasan itu.
Rumah yang terbakar sempat dijinakan menggunakan peralatan seadanya. Namun terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakan hingga merembet membakar satu rumah di sebelahnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Lotharia memerintahkan anggotanya sementara waktu memberlakukan jam malam di Negeri Kariu.
“Sementara kita akan memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT. Jadi untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di desa Kariu kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya dan harus melaporkan atau sepengetahuan petugas di sana,” ujar Kapolda.
Olah TKP
Pasca terbakarnya dua unit rumah warga di Kariu, Lotharia Latif langsung mengerahkan tim identifikasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim identifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah berangkat ke Kariu sejak Senin (11/4).
“Kita sudah kirim tim untuk melakukan olah TKP pada rumah warga Kariu yang terbakar. Tim sudah berangkat dari pagi,” ungkapnya.
Olah TKP dilakukan untuk mengungkap siapa dalang dibalik terbakarnya dua rumah warga tersebut.
Sebelumnya, konflik dua negeri bertetangga Kariu dan Dusun Ori Negeri Pelauw terjadi pada 25 Januari yang lalu. Akibatnya puluhan rumah warga Kariu hangus terbakar. Konflik terjadi lantaran kesalahpahaman batas tanah. Hingga saat ini warga Kariu sementara mengungsi ke negeri tetangga Aboru. (S-10)
Tinggalkan Balasan