Dua Pembobol Brankas Bappeda Buru Diciduk
NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru berhasil menciduk dua pelaku pembobolan brankas di Kantor Bappeda Kabupaten Buru.
Kedua pelaku tersebut adalah Umar Buton (35) dan Fajrin (18). Pembobolan brankas berisi uang Rp 30 juta dan dan laptop di ruang kerja bendahara didalangi Umar Buton yang juga PNS di kantor tersebut. Untuk melancarkan aksinya ia mengajak familinya bernama Fajrin.
Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachrie Hehanussa kepada wartawan Senin (9/3) menjelaskan, akibat perbuatan tersebut, Umar dan Fajrin dikenakan pasal 363 ayat (1) ke (3e) dan (6e) jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Dari tangan tersangka polisi hanya mampu menyita uang hasil pencurian sebesar Rp.2.433.000 dan beberapa barang bukti lainnya, antara lain brankas, laptop, HP, martil dan linggis yang dipakai untuk merusak pintu ruang kerja bendahara Bappeda juga membongkar brankas, serta satu buah daster yang dipakai Umar saat menyamar sebagai perempuan.
Laporan bendahara soal uang di dalam brankas sebesar Rp.30 juta lebih bertolak belakang dengan pengakuan pelaku Umar dan Fajrin.
Baca Juga: Dokumen Sudah Dipasok, Jaksa Tunggu Audit Repo Bank MalukuKeduanya hanya mendapatkan uang dalam brankas sebesar Rp.16. 038.000. Uang itu dibagi sama rata setelah mereka berhasil membongkar brankas dengan linggis di salah satu hutan di Dusun Jikukecil, Desa Namlea.
Umar kemudian diketahui pergi ke Ambon dengan kapal cepat pada Jumat malam (6/3). Kemudian jejaknya diketahui, sehingga beberapa petugas kepolisian diikutkan di dalam kapal tersebut.
Ia terus dikuntit dan kedapatan menginap di penginapan Rejeki 2 di Jalan Sam Ratulangi Ambon dan baru ditangkap pada Sabtu (7/3). “Alhamdulillah syukur berkat kerja keras, kita berhasil menangkan yang bersangkutan di Penginapan Rejeki 2, lalu kemudian dikembalikan ke sini. Alhamdulillah ini terungkap dengan sangat cepat,” ujar Wakapolres Pulau Buru.
Menanggapi wartawan soal selisih uang di brankas yang tidak sinkron dengan laporan bendahara Sukmawati Asri yang mengaku kehilangan Rp.30 juta lebih, Wakapolres mengatakan, pihaknya masih terus dalami karena ada simpang siur tentang informasi tersebut. “Jadi yang didapat menurut pengakuan tersangka Rp.16 juta lebih itu akan kita dalami lagi,” janji Wakapolres.
Wakapolres lebih jauh menerangkan, setelah polisi mempelajari bukti CCTV dan periksa tersangka, kronolis kejadian berawal pada Kamis dinihari (4/3), dimulai pukul 02.00 WIT, ketika tersangka Umar yang sengaja menyamar sebagai seorang perempuan datang ke kantor dengan menggunakan baju daster.
Ia ditemani Fajrin. Umar lalu menutup kamera CCTV menggunakan plastik. Sesudah itu pintu ruang kerja bendahara dirusak. Pertama kali, Umar pergi menggondol satu laptop. Lalu balik lagi ke kantor membawa brankas .
Kemudian brankasnya dibawa ke hutan di Jikukecil dan dibongkar menggunakan linggis dan martil. Uang sebesar Rp.16 juta lebih itu lalu dibagi dua dengan Fajrin.
Sebagaimana diberitakan, satu buah brankas berisi uang Rp.30 juta dan beberapa dokumen penting raib digondol maling di ruang kerja Bendahara Kantor Bappeda Kabupaten Buru.
Maling juga menyikat dua buah laptop merk Toshiba dan merk Dell yang tersimpan dalam ruang kerja ini.
Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri dihubungi awal media membenarkan kejadian pencurian itu.
“Pada Rabu tanggal 04 Maret 2020 telah terjadi pembobolan dan pencurian di Kantor Bappeda Kabupaten Buru,” katanya.
Ipda Zulkifli menjelaskan, berdasarkan info dari Bendahara Kantor Bappeda, Sukmawati Asri, brankas yang digondol maling itu berisi uang Rp.30 juta lebih. Juga disimpan BPKB mobil dinas, dan Buku tabungan kantor serta Buku cek rekening kantor. Ikut raib dua laptop dan HP Samsung J2. (S-31)
Tinggalkan Balasan