NAMLEA, Siwalimanews –  Dua partai politik yakni Partai Buruh dan Partai Umat di Kabupaten Buru, tidak mendaftar di KPU hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengatakan, jika Partai Buruh tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pileg DPRD Buru.

” Mereka sudah menghubungi kami di KPU dan nayataksn tidak nyaleg untuk kursi DPRD Buru, “ungkap Munir Soamole, Minggu malam (14/5).

Dijelaskan, kalau KPU Kabupaten Buru telah mengumumkan pendafatran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Buru 24 s/d 30 April 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran calon anggota legislatif dari tanggal 1-14 Mei dan sampai dengan tanggal 14 Mei masih ada tujuh parpol yang belum mendaftar.

Baca Juga: KPU Maluku Verifikasi Administrasi Bacaleg

Kemudian pada siang hingga menjelang sore, baru lima parpol yang daftarkan baca lengkap, dimulai oleh PKN, Partai Demokrat, Partai Gelora, PSI dsn Partai Garuda.

Sebelumnya dua Partai lainnya, yakni Partai Buruh dan Partai Umat tidak ada komunikasi.

Nanti setelah malam hari, baru Partai Buruh mengabari tidak jadi nyaleg untuk DPRD Buru.

KPU Buru mencoba menjemput bola dengan menanyakan langsung ke Pengurus DPC Partai Umat, tapi tidak direspon.

“Kami sudah kontak ulang lewat HP lebih dari sepuluh kali, tapi tidak direspon oleh mereka, ” bener Munir.

Kendati demikian, KPU terus menunggu sampai pukul 23.59 wit malam nanti. Bila Partai Umat tidak datang, maka setelah ditutup mereka dinyatakan tidak dapat lagi ikut nyaleg untuk merebut kursi DPRD Buru.

Sementara itu Komisioner KPU Buru, Faisal Amin Mamulaty menambahkan, setelah pendaftaran bacaleg ditutup, mulai esok sampai tanggal 23 Mei nanti akan dilakukan verifikasi administrasi sampai selesai.

Menyentil ada sejumlah mantan narapidana yang ada ikut menjadi bacaleg, Faisal turut mengingatkan soal syarat agar mereka harus menyampaikan ke publik lewat media massa, kalau pernah tersangkut pidana, sudah selesai menjalani hukuman. Kemudian kliping nya turut dilampirkan ke KPU. “Syarat ini jangan sampai terlewatkan, ” ingatkan Faisal.

Ditanya kapan Daftar Caleg Sementara (DCS)  disampaikan ke publik untuk mendapat tanggapan, dia menjawab singkat aka  diumumksn tanggal 6 Agustus nanti.

Selama lima parlol yang mendaftar pada hari terakhir ini, Partai Pendatang baru, Partai Gelora melalui ketuanya Abubakat Karepesina, sesumbar akan mampu menyumbang kursi DPRD Buru dari semua dapil Bahkan mereka juga optimis metaih satu kursi DPRD Maluku dari dapil. Pulau Buru yang tersedia empat kursi.

Sedangkan Partai Demokrat yang di pilegis lalu menyumbang satu kursi di DPRD Buru dari Dapil I, bertekad akan dapat pertahankan kursi itu.

Dalam jumpa pers dengan wartawan di media Center KPU, Wakil. Ketua DPD Partai Demokrat Buru, Chaerudin Kaledupa mengatakan partainya berharap dapat menambah perolehan kursi dari satu, naik menjadi dus atau tiga kursi.

“Lebih bagus lagi tiga kursi sehingga punya fraksi sendiri di DPRD Buru, ” kata Chaerudin.(S-15)