DPRD Tuntas Godok Ranperda Embarkasi Haji Antara
AMBON, Siwalimanews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku akhirnya menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Embarkasi Haji Antara.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengungkapkan Ranperda Embarkasi Haji Antara mulai digodok sejak tahun 2022 lalu dan pembahasannya dilakukan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, sejak awal Ranperda Embarkasi Haji Antara merupakan salah satu Ranperda yang diprioritaskan oleh Bapemperda untuk dituntaskan sebab akan digunakan sebagai landasan hukum dalam mengatur seluruh aktifitas haji di Maluku.
“Untuk embarkasi haji antara sudah selesai dibahas dan dokumennya juga sudah selesai,” ungkap Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (25/1).
Sarimanela menegakan keberadaan Perda Embarkasi Haji akan mengurangi beban keuangan jamaah karena tidak lagi melalui embarkasi haji Makasar seperti yang selama ini dilakukan oleh jamaah haji sebelum menuju Jakarta dan selanjutnya membuat penerbangan ke Arab Saudi.
Baca Juga: Pemkot Salurkan 255 Juta Biayai Kegiatan Gereja“Embarkasi haji antara ini akan membawah kemudahan bagi jamaah haji, baik dari sisi waktu maupun biaya yang akan dikeluarkan jamaah haji, kalau dulu kan harus melalui Makasar tapi sekarang sudah bisa langsung, bahkan kuota juga bisa ditambah,” tegas Sarimanela.
Selain itu, dengan adanya Perda Embarkasi Haji Antara ini akan menjadi payung bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan intevensi anggaran guna meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan oleh jamaah haji. Politisi Hanura Maluku ini berharap Perda Embarkasi Haji Antara ini dapat disosialisasikan dan diterapkan dengan baik agar dapat membantu masyarakat yang hendak naik haji. (S-20)
Tinggalkan Balasan