DPRD Tunggu Surat Mendagri Gelar Paripurna Istimewa Gubernur
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku hingga saat ini belum menetapkan waktu pelaksanaan paripurna istimewa dalam rangka penyampaian pidato Gubernur Maluku.
Pasalnya, DPRD Maluku masih menunggu pemberitahuan resmi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (27/1) mengaku, telah mendengar langsung pernyataan Mendagri terkait dengan waktu pelaksanaan pelantikan yang diagendakan pada Kamis (6/2).
Namun sampai dengan saat ini secara kelembagaan belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait dengan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Memang dari pemberitaan media masa sudah ada waktu pelantikan yang diungkapkan Mendagri, tetapi secara resmi pemberitahuan itu belum DPRD terima,” ungkap Watubun.
Baca Juga: HL Ajak Bank Dunia Biayai Sejumlah ProgramMenurutnya bila DPRD telah mendapatkan pemberitahuan resmi terkait pelantikan maka, akan diagendakan paripurna istimewa dalam rangka penyampaian pidato perdana Gubernur Maluku.
Kendati begitu, jika pelantikan dilakukan tanggal 6 Februari maka dalam pembicaraan informal, paripurna akan dilakukan pada Senin (10/1) pasca pelantikan di Jakarta.
“Berdasarkan informasi Sekwan, paripurna akan dilakukan tanggal 10 Februari tapi nanti tanggal pasti diputuskan setelah ada surat resmi,” jelas Benhur.
Benhur memastikan telah memerintahkan Sekretaris DPRD untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mendapatkan informasi pasti pelantikan gubernur dan Wakil Gubernur Maluku
Usulkan
DPRD Maluku telah mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030 ke Menteri Dalam Negeri.
Kepastian ini disampaikan Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/1).
Lewerissa mengatakan berdasarkan regulasi pengusulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dilakukan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Pasca paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur pekan lalu, DPRD telah mengusulkan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku,” ucap Johan.
Ditanya terkait dengan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Johan menegaskan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat yang nantinya menetapkan jadwal pelantikan.
Dia mengakui, sampai saat ini masih simpang siur terkait dengan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serempak apakah dilakukan di Februari atau Maret.
Kendati begitu, Johan menilai Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki hitungan-hitungan tersebut menyangkut efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi.
“Pasti pak Presiden punya pertimbangan juga sebab kalau lama baru dilantik ini juga akan berkaitan dengan efektivitas pemerintahan, jadi kita menunggu saja pemberitahuan Kemendagri,” tandasnya.
Dijelaskan, paripurna pengumuman penetapan dilakukan DPRD merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum dilakukan pengusulan pelantikan.
Hal ini sesuai dengan pengusulan pasal 101 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana DPRD provinsi mempunyai tugas dan wewenang salah satunya mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Mendagri untuk menetapkan persetujuan dan pemberhentian.
Sedangkan berdasarkan pasal 190 UU Nomor 10 tahun 2016 juga mempertahankan kewenangan DPRD yakni pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpimpin oleh Komisi Pemilihan Umum yang disampaikan oleh DPRD provinsi kepada DPR Presiden melalui Mendagri.
“DPRD pada prinsipnya menindaklanjuti surat keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Maluku tahun 2024,” jelasnya.
Pasca pengumuman penetapan ini, Benhur memastikan pihaknya akan segera mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030 kepada Presiden melalui Mendagri.
Benhur pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Maluku, Bawaslu, Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat yang telah mensukseskan perhelatan pilkada serentak 27 November 2024 lalu. (S-20)
Tinggalkan Balasan