DPRD Tetapkan APBD-P Malteng Rp 1,6 Triliun Lebih
MASOHI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Maluku Tengah, menetapkan APBD Peribahan kabupaten tertua di Maluku itu sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Penetapan APBD-P itu dilakukan dalam rapat paripurna Penetapan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P 2020 itu dilakukan di ruang sidang utama DPRD.
Pengesahan Perda APBDP 2020 itu, dilakukan setelah semua fraksi di DPRD menyetujuinya, dimana APBD Perubahan Kabupaten Malteng 2020 disahkan dengan target pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun lebih.
Target pendapatan ini mengalami penurunan dibanding target pendapatan pada APBD Induk 2020 sebesar Rp 1,8 triliun lebih. Walaupun terjadi defisit sebesar Rp 173 miliar lebih, namun defisit itu telah ditutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp 173 miliar lebih.
Sebelumnya dalam pariupurna yang dipimpin Ketua DPRD Fatzah Tuankotta itu, semua fraksi menerima APBD-P Kabupaten Malteng sebesar Rp 1,6 trliun lebih.
Baca Juga: HMI Desak Pimpinan DPRD Kota Tolak UU Omnibus Law“Apakah saudari-saudari menyetujui RAPBD perubahan menjadi APBD perubahan 2020, Setuju,” tanya Fatzah dan disambut mayoritas anggota DPRD dalam paripurna dengan kata setuju.
Sementara itu, Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury dalam sambutannya pada paripurna itu menyambut baik kerja keras DPRD dan tim anggaran Pemda yang telah menyelesaikan pembahasan pada tingkat komisi dan banggar.
“Saya anggap bahwa persetujuan DPRD pada momentum penting dan berharga ini merupakan kontribusi yang sangat positif bagi upaya membangun daerah ini menuju peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta dalam rangka keberlanjutan dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di segala bidang,” ujar Leleury.
Ia meyakini pertimbangan DPRD melalui kata akhir fraksi senantiasa dilandasi oleh pemikiran yang rasional, kritis dan konstruktif, bahwa pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah maupun arah kebijakan pembangunan daerah.
“Sejalan dengan itu, saya juga anggap, bahwa persetujuan DPRD pada agenda paripurna ini, merupakan keseriusan seluruh anggota dalam menyikapi segala aspirasi masyarakat maupun akselerasi pembangunan daerah yang terus mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, seiring dengan dinamisasi kehidupan sosial, serta tuntutan perkembangan jaman,” pungkasnya.(S-36)
Tinggalkan Balasan