AMBON, Siwalimanews – DPRD menetapkan, Ang­garan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun anggaran 2023 sebe­sar Rp1,196, 520, 683, 700.

Penetapan tersebut ber­langsung dalam rapat pari­purna ke 8 masa persidangan I tahun sidang ke IV 2022-2023 DPRD Kota Ambon, dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon terhadap Ran­perda Kota Ambon tentang APBD TA 2023 untuk ditetap­kan menjadi Perda.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena dalam sambutannya, pada paripurna yang berlangsung di ruang paripurna utama DPRD Kota Ambon, Selasa (29/11) menyebutkan, belanja operasi tercatat sebesar 77,44 persen, belanja modal (12,40) persen, belanja tidak terduga (1,97) persen, belanja transfer (8,23) dari jumlah total belanja daerah.

“APBD 2023 berada pada posisi berimbang antara pendapatan dan pembiayaan,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Wattimena mengaku, Pemkot Ambon akan melakukan tiga hal penting yang diminta sembilan fraksi dalam kata akhir yang telah dibacakan yaitu, terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkot Ambon.

Baca Juga: Pemprov Diwarning Soal Anggaran 1,2 M untuk Konflik Malra

Dikatakan, Pemkot Ambon akan ber­upaya keras untuk melakukan seleksi secara transparan, jujur dan adil.

Sedangkan hutang pihak ketiga, kata walikota, akan diselesaikan dalam ditahun 2022 ini.

“Dan terakhir terkait PAD, yang menjadi sorotan fraksi, yaitu Kadis­pen­da dan seluruh OPD pengumpul di lingkup Pemkot Ambon, yang di­minta menyampaikan program sampai dengan November ini. saya minta dapat disampaikan,” pintanya.(S-25)