DOBO, Siwalimanews – APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021 resmi ditetapkan oleh DPRD setempat sebesar Rp 901. 65.805.000.

Penetapan APBD tahun 2021 itu dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi, yang ditandai dengan diterimanya rancangan peraturan daerah (Ran­perda) APBD tahun anggaran 2021 oleh enam fraksi, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (7/12).

Keenam fraksi tersebut, yakni, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PKS dan satu fraksi gabungan (Fraksi DPPI)

Dengan adanya pembacaan keputusan fraksi-fraksi tersebut, maka Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, dinyatakan diterima dan ditetapkan sebagai peraturan daerah dengan Keputusan DPRD.

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan, pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebagai berikut yakni Pendapatan Asli Daerah secara total ditargetkan Rp.901.865.805.000, dengan rincian, PAD diproyeksikan sebesar Rp. 116.225.000.000, Pos Pendapatan Pajak Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 16.500.000.000, Hasil Retribusi Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 33.950.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tahun 2021 sebesar Rp.4.000.000.000, lain-Lain pendapatan asli daerah yang sah, diproyeksikan tahun 2021 sebesar Rp. 61.775.000.000.

Baca Juga: Lagi, Ambon Lanjut PSBB Transisi

“Untuk dana perimbangan pendapatan transfer pemerintah pusat dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp.735.529.805.000. Kemudian pendapatan daerah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diproyeksikan sebesar Rp.50.111.000.000. Sementara belanja tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mem­proyeksikan belanja dengan asum­si pada penerimaan pendapatan yang memadai,” rincinya.

Belanja tahun 2021, lanjut dia, dapat diproyeksikan sebesar Rp. 930.764.206.036,95 masing-masing belanja tidak langsung sebesar Rp. 425.525.817.266,95  sementara belanja langsung pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 505,238,388,770.

“Dengan demikian postur APBD Tahun 2021 yang disampaikan pada agenda paripurna dewan yang terhormat ini, telah memuat ringkasan pendapatan daerah, belanja daerah, dan penerimaan daerah kiranya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam kata putus fraksi-fraksi DPRD untuk ditetapkan sebagai APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2021,” katanya. (S-25)