DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menemukan banyak masalah ketika pemerintah menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 semester I dan prognosis semester II.

Paripurna dipimpin ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway didampingi wakil ketua II, Peny Loy berlangsung, dihadiri Sekda Moh. Djumpa, pimpinan OPD itu  ditemukan Sejumlah masalah tunjangan dan gaji perangkat desa belum dibayarkan. Operasi kapal cepat untuk masuk di Kecamatan Arung Utara Timur Batuley belum terlaksana.

Selain itu juga tidak hanya itu pemeritah juga belum mengembalikan tugas dan fungsi camat sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga camat dapat mengawasi proses pendidikan pelayanan kesehatan, belanja modal Infrastruktur, bantuan pemerintah lainnya agar dapat tersalurkan dengan benar

Selanjutnya proses ganti uang yang tidak di bayarkan sampai akhir tahun yang menyebabkan utang pada kegiatan tahun 2021, belum adanya alokasikan anggaran 1 persen kepada Inspektorat dari tim anggaran.  Kemudian  perpindahan anggara dari Dinas Kesehatan ke RSUD Cendrawasih Dobo, di dalamnya terdapat anggaran Rp10.918.564.000.943 dalam penggunaan RSUD Cendrawasih Dobo tidak memadai  karena belum ada input dari tim anggaran.

Pengajuan belanja barang dan jasa pos sebesar Rp16 miliar lebih tidak menggambarkan kondisi sebenarnya sehingga tidak dapat diyakini ke wajarnya. Dan belum adanya peraturan tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk berobat gratis di RSUD Cendrawasi. Semua masalah itu disampaikan oleh masing-masing komisi dalam rapat peripurna tersebut. (S-11)

Baca Juga: DPRD Panggil Mitra Bahas Kenaikan BBM