PEMERINTAH resmi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 kemarin. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berdampak ke inflasi. Dari hitungan pemerintah, kata kepala negara, kenai­kan harga BBM ini bisa meningkatkan inflasi hingga 1,8 persen.

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM yakni BBM bersubsidi jenis pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter; solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jember Candra Birawa mengatakan bahwa kenaikan bahan bakar minyak dapat memicu laju inflasi selama tiga bulan ke depan.

Kenaikan BBM tidak serta merta langsung mempengaruhi laju inflasi sejumlah kelompok pengeluaran pada September ini, namun dampaknya kedepan akan multiefek

Kemungkinan kenaikan BBM akan menjadi pemicu tertinggi laju inflasi pada September 2022 dan diikuti oleh kelompok transportasi yang terkena dampak secara langsung akibat kenaikan bahan bakar tersebut. Sedangkan kelompok lainnya seperti kenaikan sejumlah komoditas makanan, sandang dan lainnya akan menyesuaikan harganya karena dampaknya pada biaya produksi atau berdampak tidak secara langsung.

Baca Juga: Menunggu Kebijakan Pemprov

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi menilai kenaikan harga BBM dapat memicu tingginya kenaikan inflasi dan angka kemiskinan di Indonesia.

Kenaikan ini akan memberikan imbas yang sangat besar bagi masyarakat apalagi saat ini masyarakat baru akan bangkit dari imbas pandemi. Bahkan, ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui.

Ia memahami saat ini beban subsidi dan kompensasi energi sangat berat. Walau demikian, ia menilai ada alternatif solusi yang dapat diambil. Sebab, kenaikan BBM hingga 30 persen ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya.

Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi.

Jika kenaikan BBM ini dapat memberikan andil dalam laju inflasi maka harus dilakukan pengendalian oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID untuk mencegah kepanikan masyarakat terhadap sejumlah komoditas yang naik pasca kenaikan BBM dan masalah ekonomi global.

Solusi yang terbaik yakni dilakukan komunikasi publik agar masyarakat tidak panik, mengaktifan TPID, mengaktifkan Satgas Pangan, BBM subsidi tepat sasaran, gerakan hemat energi, gerakan tanam pangan cepat panen. Kemudian kerja sama antar daerah, intensifikasi jaring pengaman sosial, informasi laju inflasi secara berkala, dan kunci utama isu pengendalian inflasi menjadikan prioritas dengan sinergi semua pemangku kepentingan.

Untuk tetap menjaga angka inflasi tidak membengkak yakni terus meningkatkan pendapatan masyarakat agar daya beli tetap kuat, selain itu ada beberapa langkah penghematan.

Selain itu, dengan adanya kenaikan BBM ini pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun, di mana Rp12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 yang akan dibayarkan dua kali. Artinya KPM akan menerima total BLT sebesar Rp 600.000. Diharapkan dengan adanya BLT tersebut, daya beli masyarakat miskin dapat tetap terjaga.(*)