SAUMLAKI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023.

Selain itu, mengesahan anggran sebesar Rp.800.315,239.230. rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna Kantor DPRD sementara, Kamis (15/12) Sore yang diikuti empat fraksi yaitu, Fraksi Indonesia Bersatu, Berkarya, Demokrat Bangkit dan PDI Perjuangan menyatakan menerima RAPBD untuk disahkan.

Pengesahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda oleh Penjabat Bupati Tanimbar Daniel Indey, Ketua DPRD Deni Darling Refualu, Wakil Ketua DPRD Tanimbar Jidon Kelmanutu dan Ricky Jauwerissa.

Juru bicara Fraksi Indonesia Bersatu, Piet Kait Taborat hingga Frengky Limber mengatakan, ada beberapa catatan dari fraksi yaitu mereka bersepakat membayar utang pihak ketiga yang telah berkekuatan hukum tetap dan yang berdasarkan kontrak kerja sebanyak 26 miliar rupiah, namun perlu di rasionalisasikan sebagai berikut bahwa UP3 yang berkekuatan hukum tetap dianggarkan 2,3 miliar lebih, UP3 untuk Pokir – Pokir DPRD yang belum terbayarkan sejak tahun 2918 lalu. Sementara sisa 18 miliar sekian diperuntukan bagi Pokir-Pokir DPRD namun belum diputuskan.

Selain itu fraksi-fraksi juga meminta agar Pemkab menganggarkan 300 juta rupiah untuk rehabilitasi atap kediaman Ketua DPRD dan Perabotan Rumah.

Baca Juga: Walikota: 300 Bangunan Terindentifikasi Terbakar

Fraksi Indonesia bersatu juga mengingatkan kembali hak-hak ASN untuk dianggarkan kembali sembari  DPRD berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan meminta pejabat SK  Tenaga Honor daerah ( Honda), alkoasi anggran emblem untuk 25 anggota DPRD.

Penganggaran studi kedokteran dan juga mahasiswa studi akhir serta Pembayaran lahan masyarakat yang digunakan membangun jalan dan Jembatan harus segera dilunaskan, hak-hak ASN Berupa Tunjangan ( TPP) agar dibayarkan.

Ada juga fraksi yang mengha­rap­kan agar APBD 2023 dapat terhindar dari defisit.

Selain itu menjawab kebutuhan masya­rakat Fraksi PDI perjuangan me­minta bupati untuk melihat hal-hal mengenai PDAM Larat sebab untuk saat ini masyarakat di Kota Larat mengkonsumsi Air Payau. (S-26)