AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku sepakat menunda pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Maluku Energi Abadi.

Penundaan pembahasan ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (20/2).

Menurutnya, Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Maluku Energi Abadi sejak awal merupakan satu dari 11 ranperda yang mestinya dibahas di tahun 2023 oleh DPRD. Namun, seluruh Fraksi di DPRD sepakat untuk menunda pembahasannya.

Untuk itu, propemperda tahun 2023 ini, Ranperda Penyertaan Modal PT MEA tidak dimasukkan, sehingga hanya 10 ranperda yang menjadi prioritas.

“Memang ada perda usul inisiatif pemprov yakni, penyertaan modal bagi PT MEA yang harus kita pending atas beberapa pertimbangan, termasuk kondisi keuangan daerah,” ujar Sarimanella.

Baca Juga: Komisi II Dukung Pemasangan CCTV di Pasar dan Terminal

Menurutnya, tahun  ini menjadi tahun yang cukup berat dari aspek penganggaran, sebab sebagian besar APBD harus dilokasikan bagi kebutuhan pendanaan Pilkada Gubernur Maluku tahun 2024 yang prosesnya telah dimulai di tahun ini.

Jika DPRD tetap memasukkan ranperda ini, maka sudah pasti akan berdampak terhadap keuangan daerah, karena sudah pasti menguras keuangan yang cukup banyak.

“Kalau kita paksa pasti berpengharuh terhadap APBD, sebab permintaan anggaran yang cukup besar untuk pilkda kalau kasih ke MEA, maka itu jadi beban bagi daerah, maka kita tunda di tahun 2024,” bebernya. (S-20)