DPRD Provinsi Maluku akan mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun tahun 2023.

Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (11/11) mengatakan pembahasan APBD tahun 2023 akan dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS yang menjadi dasar dan arah kebijakan keuangan tahun 2023.

“Kalau sore ini rapat koordinasi telah selesai maka kita tetap mengagendakan tanggal 16-17 direncanakan pembahasan KUA dan PPAS,” ungkap Sairdekut.

DPRD Provinsi Maluku kata Sairdekut telah belajar dari pengalaman APBD Perubahan tahun 2022 yang ditetapkan dalam bentuk penjabaran peraturan kepala daerah maka untuk APBD murni tahun 2023 harus dilakukan pembahasan secara baik.

Untuk itu, sejak tanggal 1 November lalu pimpinan DPRD telah menyurati Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyampaikan dokumentasi KUA dan PPAS APBD 2023 dan dari hasil koordinasi dapat dipastikan jika pekan depan pembahasan harus dilakukan bersama.

Baca Juga: Dinkes Sosialisasi Implementasi Perda Kantor Bebas Asap Rokok

Menurutnya, langkah cepat ini perlu diambil sebab DPRD dan pemerintah daerah hanya diberikan waktu sampai dengan tanggal 30 November mendatang untuk menetapkan APBD tahun 2023 dan selanjutnya diserahkan kepada Kemendagri guna dilakukan evaluasi.

Sairdekut memastikan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku telah berkomitmen untuk mengakomodasi semua kepentingan masyarakat dalam APBD tahun 2023 karena itu pembahasan akan dilakukan secara baik sesuai dengan mekanisme DPRD.(S-20)