DPRD SBT Setujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026
DPRD menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Timur tahun 2021-2026.
Seluruh faksi di DPRD Kabupaten SBT menyetujui usulan dari pemerintah daerah dan selanjutnya akan disetujui menjadi sebuah peraturan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, Agil Rumakat mengatakan ranperda RPJMD akan disetujui setelah diterima.
“RPJMD yang akan disetujui hari ini, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana strategi OPD dan rencana kerja pemerintah daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” kata Agil.
Dikatakan guna menjawab visi besar pembangunan di kabupaten SBT maka DPRD akan mendorong pemerintah daerah membangun ekosistem perencanaan pembangunan yang lebih responsif secara berkelanjutan dan memperhatikan isu-isu strategis.
Baca Juga: Tuasikal Apresiasi Peringatan Hari Bakti PUUntuk mewujudkan cita-cita kemandirian sebagaimana termuat didalam RPJMD, DPRD meminta agar pemda dapat meningkatkan kinerja dalam memacu pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah harus memaksimalkan seluruh potensi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi serta memprioritaskan pengembangan sektor-sektor unggulan,” ingat Agil.
Selain itu juga DPRD juga mendorong untuk dioptimalkan potensi sumber daya alam serta potensi unggulan baik migas dan non migas,” tandasnya.
Agil mengaku pemanfaatan dan pengelolaan hasil pangan lokal juga yang merupakan ciri khas dan bagian dari kearifan lokal harus dilakukan dikembangkan secara professional untuk mendorong dan perekonomian masyarakat.
Dalam paripurna itu juga DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting untuk memperhatikan rencana pembangunan secara berkelanjutan pada sektor infratstruktur dasar pada beberapa wilayah kecamatan.
Terkhusus menurutnya pembangunan jalan lingkar Kecamatan Kilmuri, pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama dan kelanjutan pembangunan ruas jalan Pulau Teor, Pulau Amarsekaru dan Pulau Kesui Watubela.
“Penyelenggaraan pembangunan daerah harus dilakukan secara inklusif, guna mengurangi kesenjangan ekonomi, mengentaskan kemiskinan,” ingatnya.
Dirinya juga mendorong pemerintah daerah serius mendatangkan investor.
“Seluruh permasalahan dan kebutuhan pembangunan yang dihadapi tidak bisa diselesaikan dengan APBD, tetapi dibutuhkan investor untuk menciptakan lapangan kerja baru untuk menaikan pendapatan masyarakat dan meningkatkan perekonomian,” pintahnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan