AMBON Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku secara resmi telah menyampaikan lima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Kelima rekomendasi dimaksud dibacakan langsung Ketua Pansus LKPJ Benhur Watubun dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut didampingi Ketua DPRD, Lucky Wattimury, Wakil ketua Rasyad Latuconsina dan Aziz Sangkala serta Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan diikuti Gubernur Maluku Murad Ismail secara virtual, Jumat (4/6).

Kelima rekomendasi tersebut masing-masing, pertama, meminta gubernur untuk melakukan reformasi birokrasi pada beberapa pejabat struktural yang sampai dengan saat ini masih dalam status pelaksana tugas untuk didevinitifkan

Kedua, dalam hal kebijakan bantuan kepada kelompok atau komunitas, pemda harus lebih jeli dalam mengukur peruntukannya dan kelompok sasaran, sehingga bisa mencapai optimal benefit.

“Hal ini ini dimaksudkan agar output yang diharapkan berbanding lurus dengan outcome yang diinginkan,” ucap Benhur.

Baca Juga: Pemprov Bakal Keluarkan SE Tentang Penerapan PPKM

Ketiga, orientasi pelayanan minimum oleh pemda, seharusnya berkonsekuensi terhadap kinerja ekonomi daerah. Dalam prespektif itu, maka pelayanan semua perizinan  harus terkonsentrasi dalam satu pelayanan yang terintegrasi.

Keempat, berkaitan dengan investasi di Maluku, maka setiap investor selain memanfaatkan anak daerah sebagai proposional, juga harus memiliki kantor cabang di Maluku dan DPRD meminta agar harus ada Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksanaan.

Kelima, DPRD mendesak Gubernur untuk menginstruksikan kepada Kepala Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan di Kabupaten Maluku Tenggara pada perubahan APBD tahun 2021.

Menanggapi rekomendasi DPRD ini, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD, merupakan catatan kritis atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sehingga akan diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Pemprov kata Gubernur, juga bertekad untuk terus memperkuat upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan semua pimpinan OPD agar tetap bekerja optimal, sehingga pembangunan dapat tercapai.

“Kami minta semua pimpinan OPD untuk bekerja dan kerja, kalau tidak nanti kita evaluasi,” tandas Gubernur.

Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, Melkianus Sairdekut meminta agar rekomendasi yang disampaikan DPRD agar dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku secepatnya. (S-50)