AMBON, Siwalimanews – Kasus kekerasan seksual terhad­ap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Ambon belakang ini semakin mening­kat.

Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan Kota Ambon, Ayu Hindun Hasa­nu­si merasa prihatin dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur yang belakangan terjadi trend kenaikan secara massif.

Hasanusi menjelaskan, kejadian kekerasan seksual dengan menja­dikan anak sebagai korban saat ini lebih banyak terjadi dilingkungan, dimana anak bertumbuh dan kem­bang seperti rumah dan lingkungan sekolah, padahal lingkungan ini harus menjadi tempat pembentukan karakter anak.

Jika lingkungan keluarga dan sekolah telah menjadi tempat keke­rasan, lanjut Hasanusi,  maka se­sungguhnya anak akan terancam dan secara tidak langsung meng­ganggu psikologi, akibatnya anak akan kehilangan kepercayaan diri.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Pe­rempuan dan Perlindungan Anak, sudah harus bergerak dengan meng­gandeng LSM untuk memasifkan program pendampingan dan peng­awasan terhadap anak dan perem­puan.

Baca Juga: Pemprov Diminta Serius Perhatikan Pengungsi Kariu

“Sebagai perempuan tentunya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh perempuan. Ter­jadi tindak kekerasan kepada anak, kiranya organisasi LSM dan dan dinas yang ada kaitannya dengan ini, dapat turun langsung memberi­kan pendampingan guna memi­nimalisir kekerasan tidak terjadi lagi,” ungkap Hasanusi.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak ini tidak boleh dibiar­kan terus terjadi sebab akan meru­sak ma­sa depan anak yang mestinya bertumbuh dengan baik, tetapi karena perbuatan dari orang dewasa maka ha­rus menanggung trauma selama hidup.

Kejahatan kata Hasanusi, akan terjadi ketika ada peluang maka peran orang tua juga sangat penting untuk secara rutin memberikan pema­haman, bimbingan dan perha­tian kepada akan, agar ketika ada potensi kekerasan maka anak dapat lebih mawas diri.

Politisi Partai Berkarya ini pun berharap adanya perhatian serius dari semua pemangku kepentingan untuk dapat bergerak melindungi anak, sehingga masa depan anak dapat terjamin. (S-20)