DPRD Prihatin Kekerasan Seksual Meningkat
AMBON, Siwalimanews – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Ambon belakang ini semakin meningkat.
Hal ini membuat anggota DPRD daerah pemilihan Kota Ambon, Ayu Hindun Hasanusi merasa prihatin dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur yang belakangan terjadi trend kenaikan secara massif.
Hasanusi menjelaskan, kejadian kekerasan seksual dengan menjadikan anak sebagai korban saat ini lebih banyak terjadi dilingkungan, dimana anak bertumbuh dan kembang seperti rumah dan lingkungan sekolah, padahal lingkungan ini harus menjadi tempat pembentukan karakter anak.
Jika lingkungan keluarga dan sekolah telah menjadi tempat kekerasan, lanjut Hasanusi, maka sesungguhnya anak akan terancam dan secara tidak langsung mengganggu psikologi, akibatnya anak akan kehilangan kepercayaan diri.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sudah harus bergerak dengan menggandeng LSM untuk memasifkan program pendampingan dan pengawasan terhadap anak dan perempuan.
Baca Juga: Pemprov Diminta Serius Perhatikan Pengungsi Kariu“Sebagai perempuan tentunya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh perempuan. Terjadi tindak kekerasan kepada anak, kiranya organisasi LSM dan dan dinas yang ada kaitannya dengan ini, dapat turun langsung memberikan pendampingan guna meminimalisir kekerasan tidak terjadi lagi,” ungkap Hasanusi.
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi sebab akan merusak masa depan anak yang mestinya bertumbuh dengan baik, tetapi karena perbuatan dari orang dewasa maka harus menanggung trauma selama hidup.
Kejahatan kata Hasanusi, akan terjadi ketika ada peluang maka peran orang tua juga sangat penting untuk secara rutin memberikan pemahaman, bimbingan dan perhatian kepada akan, agar ketika ada potensi kekerasan maka anak dapat lebih mawas diri.
Politisi Partai Berkarya ini pun berharap adanya perhatian serius dari semua pemangku kepentingan untuk dapat bergerak melindungi anak, sehingga masa depan anak dapat terjamin. (S-20)
Tinggalkan Balasan