MASOHI, Siwalimanews – Persoalan pencaplokan semenanjung Tanjung Sial kembali diungkit DPRD Maluku Tengah. Meski berada pada wilayah Maluku Tengah, hampir setengah warga Tanjung Sial yang mendiami sejumlah dusun milik empat negeri di Maluku Tengah itu saat ini mengantongi KTP Kabupaten SBB.

Kondisi itu menujukan ada persoalan serius yang mesti diselesaikan secara konkrit oleh pemerintah daerah.

Komisi I DPRD Maluku Tengah, menilai Pemda Maluku Tengah lalai dalam menangkap kebutuhan mendesak warga yang mengakibatkan warga pilih eksodus akta kependudukan dari Kabupaten Maluku Tengah ke Kabupaten SBB.

Kebutuhan mendesak yang tidak menjadi perhatian serius pemerintah Maluku Tengah seperti bantuan sosial ekonomi, perikanan, layanan kesehatan, hingga mahalnya ongkos transport untuk mengakses atau mendapat layanan kependudukan di Dukcapil.

Pihak Kabupaten SBB yang merasa berhak atas Semenanjung Tanjung Sial memanfaatkan kelemahan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah itu dengan membujuk warga agar mengalihkan akta kependudukan dengan beri bantuan sosial, mulai dari raskin hingga jaminan sosial.

Baca Juga: Dinkes Optimis Ambon Keluar dari Zona Merah

“Terkait dengan Tanjung, kami nilai ada kelalaian pemerintah daerah,” kata Ketua Komisi I DPRD Malteng, Zeth Latucarlutu, di sela rapat bersama Komisi dengan KPUD Malteng, berlangsung di Ruang Banggar DPRD Malteng, Kamis (10/9).

Komisi meminta Pemda harus mengambil langkah kongkrit dan cepat jangan sampai pada akhirnya Maluku Tengah hanya miliki ulayat di Semenanjung Tanjung Sial namun penduduk­nya di sana semua ber-KTP SBB.

“Ini harus disikapi secara serius. Kita akan melakukan konsultasi dengan bupati untuk bagaimana persoalan itu dibicarakan secara bersama dalam rangka mengambil sikap jelas soal Tanjung Sial,” tandasnya. (Cr-2)