DPRD Nilai tak Ada Keberpihakan Dinas Bagi Kesejatahteraan Guru
AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku dalam hal ini Komisi IV menilai, tak ada keberpihakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terhadap kesejahteraan para guru di Provinsi Maluku.
Pasalnya, walaupun hari ini Bangsa Indonesia sementara merayakan Hari Pendidikan Nasional, namun tetapi fakta yang terjadi, ternyata semua guru, baik dijenjang SD, SMP, SMA dan SMK belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah.
Masih terdapat hak para guru, khususnya SMA dan SMK yang hingga kini dilihat dengan sebelah mata, padahal guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi di daerah ini.
“Untuk pendidikan kita di Maluku, terutama menengah atas termasuk SMP dan SD masih menjadi keprihatinan kita bersama,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (2/5).
Komisi IV kata Atapary, sejak beberapa waktu belakangan begitu banyak menerima surat dan keluhan dari masyarakat, khusunya para guru terkait dengan hak-hak yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Baca Juga: Pemprov tak Serius Bahas Anggaran PilkadaBahkan, merespon persoalan ini, Komisi IV telah berulang kali memanggil Kepala Dinas Pendidikan Maluku Insun Sangadji, tetapi selalu saja s beralasan belum adanya data yang terverifikasi.
“Persoalan hak guru kita selalu mempertanyakan ke dinas, tapi dijawab karena data yang masih belum verifikasi dan ini menunjukkan kinerja masih lemah berkaitan dengan penataan manajemen pendidikan termasuk hak guru segera di realisasi,” kesal Atapary.
Menurutnya, Dinas Pendidikan mestinya menyelesaikan semua hak guru, sebab bila hak guru dibayarkan, maka perputaran uang ditengah masyarakat akan mendongkrak ekonomi, sebab perputaran ekonomi terbesar selain dari sektor swasta yakni belanja pemerintah termasuk gaji dan program yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan.
Atapary berharap, dengan momentum hari pendidikan ini, Dinas Pendidikan dapat lebih responsif dalam melihat semua hak guru yang hingga kini disepelekan, sehingga kesejahteraan guru dapat terjamin.(S-20)
Tinggalkan Balasan