DPRD Minta Walikota Komitmen Naikan Upah Honorer
AMBON, Siwalimanews – Pernyataan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, yang akan menaikkan upah tenaga honorer di Kota Ambon, mendapat tanggapan positif DPRD.
Salah satu anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS, Yusuf Wally meminta, Wattimena untuk komitmen terkait rencana tersebut.
Dia mengatakan, kenaikan upah itu juga bagian dari solusi bagi honorer yang nantinya tidak lolos P3K, atau tidak masuk dalam kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Mengingat kuota yang ditetapkan Pempus, lebih sedikit dari jumlah honorer yang ada dilingkup Pemkot Ambon.
Diketahui, bahwa kebanyakan tenaga honorer pada lingkup Dinas Pendidikan Kota Ambon, hanya menerima upah 100-300 ribu. Angkah itu tidak rasional jika dibandingkan dengan waktu pengabdian mereka.
Sementara disisi lain, tenaga honorer resmi dihapus oleh Pemerintah, pada 28 November 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Baca Juga: Walikota: Maulid Nabi Jadi Renungan Bagi Warga KotaDengan itu sehingga, selaku Wakik Rakyat, yang juga anggota Badan Anggqrqn DPRD Kota Ambon, pihaknya mendukung penuh kebijakan Wattimena.
“Komitmen pak Wali untuk menaikkan upah honorer itu harus dibicarakan lebih lanjut, apakah itu lewat APBD atau seperti apa. Apakah itu sebelum honorer itu ditiadakan, atau seperti apa,”ujar Wally, kepada wartawan, Kamis (27/10).
Menurutnya, dengan adanya penghapusan honorer 2023 nanti, maka saat ini, Pemkot harus betul-betul memprioritaskan honorer yang telah mengabdi selama lima Tahun keatas. Sehingga, jika nantinya masih ada tenaga honorer yang mendekati standar nilai yang ditentukan, masih dapat diangkat menjadi P3K di Tahun-tahun berikutnya. “Saya berharap ada solusi bagi mereka, yang nantinya tidak lolos dalam seleksi P3K. Maupun bagi mereka yang karena keterbatasan kuota, akan seperti apa nanti, ini harus dibicarakan serius,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan