NAMLEA, Siwalimanews  – Penjabat Bupati Buru Syarief Hidayat, diingatkan untuk mentaati instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang termaktub dalam SK pengangkatan dirinya sebagai penjabat bupati.

“Instruksi mendagri itu harus ditaati Pj Bupati, agar pilkada di daerah ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” tandas anggota DPRD Buru Jaidun Saanun dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda Serahterima  Jabatan Penjabat Bupati, Jumat (31/5).

Menurut Jaidun, ada empat hal larangan itu yang telah termaktub dalam SK Mendagri dan tidak boleh dilanggar oleh Syarief Hidayat.

“Dalam SK Mendagri, ada empat hal larangan yang bapak tidak boleh masuk dalam wilayah itu. Jika bapak masuk ke wilayah itu, maka kami yakin sungguh Pilkada di Buru tidak akan aman-aman saja,” ucap Jaidun.

Jaidun lalu menguraikan empat pantangan yang tak boleh dilanggar oleh Syarief Hidayat. Namun situasi semakin riuh saat anggota DPRD dari Partai Nasdem John Lehalima berusaha memotong pembicaraan Jaidun dengan terus berteriak interupsi berulang-ulang kali.

Baca Juga: Kaya Siap Lanjutkan Kerja Bodewin

John kemudian mendapat giliran berbicara menyatakan, kalau penyampaian aspirasi ada ruangnya dan bukan di ruang sidang paripurna hari ini yang dipakai. Sedangkan Iksan Tinggapy yang juga diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk berbicara, cukup berujar singkat, ada ruang tertentu untuk dilakukan konfirmasi.

Oleh karena itu, Iksan merasa paripurna hari itu agar langsung ditutup saja, agar mereka bisa berjabat tangan dan berpelukan ria dengan Pj bupati yang baru.

Sementara itu, Syarief Hidayat dalam pidato  perdananya pada peripurna itu menyampaikan, tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dimana ada delapan kebijakan prioritas yang harus dilaksanakan, dan yang menjadi tugas utama adalah, memfasilitasi persiapan dan dukungan terhadap pelaksanaan pilkada di Kabupaten Buru, serta menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa pelaksanaan pilkada di daerah ini berjalan aman, sukses dan kondusif.

Selain itu, memberikan penguatan terhadap birokrasi pemerintahan dan SDM ASN untuk mendukung kebijakan daerah, menjaga stabilitas perekonomian daerah melalui program dan kebijakan pengendalian inflasi  serta melaksanakan program dan kegiatan strategis dalam upaya percepatan program penurunan stunting dan gizi buruk di daerah.

“bukan hanya itu tugas saya juga yakni memberikan penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan DD/ADD yang berkualitas dan tepat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan desa,” urainya.

Selain itu kata Hidayat, pihaknya juga ditugaskan untuk memberikan kemudahan pelayanan publik, inovasi dan pemberdayaan UMKM, mendorong program prioritas daerah tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPD 2022-2026, untuk mewujudkan visi RPJPD 2005-2025, yang bertemakan Terwujudnya Buru yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.

“Saya akan membangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen daerah, baik dengan rekan-rekan forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan unsur lainnya yang ada di daerah ini,” janjinya.(S-15)