AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku, minta Pertamina menyelesaikan persoalan barcode ganda yang terjadi hamper seluruh SPBU.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerisaa mengaku, pihaknya telah mendapatkan surat masuk dari para sopir angkot yang merasa dipersulit dengan penggunaan sistem barcode saat pengisian BBM.

Pasalnya, masih ditemukan begitu banyak barcode ganda yang merugikan para sopir angkot lantaran ditolak oleh petugas SPBU.

“Kita sudah dapat surat masuk ada temuan barcode ganda yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Lewerissa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (5/3).

Persoalan barcode ganda kata Lewerissa, mestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina untuk diselesaikan agar tidak merugikan para sopir angkot yang menggunakan barcode.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Dilema Pidanakan KPU

Sebagai lembaga yang mencetus penggunaan barcode, Pertamina harus melakukan penelitian terhadap data pengguna barcode pada sistem. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan barcode ganda yang terjadi di Maluku selama ini.

“Pertamina harus melakukan pemeriksaan, apakah sistem salah atau memang ada permainan disana, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegasnya.(S-20)