AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pertamina menyelesaikan persoalan barcode ganda yang terjadi di SPBU.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerisaa mengaku telah mendapatkan surat masuk dari supir angkot yang merasa dipersulit dengan penggunaan sistem barcode saat pengisian BBM.

Pasalnya, masih ditemukan begitu banyak barcode ganda yang merugikan para supir angkot lantaran ditolak oleh petugas SPBU.

“Kita sudah dapat surat masuk ada temuan barcode ganda yang meng­akibatkan kendaraan tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Lewe­rissa, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (5/3).

Persoalan barcode ganda mestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina untuk diselesaikan agar tidak merugi­kan supir angkot yang menggunakan barcode.

Baca Juga: Nakes RS Haulussy Segera Terima Jasa Covid

Sebagai lembaga yang mencetus penggunaan barcode, Pertamina menu­rut Lewerisaa harus melakukan pene­litian terhadap data pengguna barcode pada sistem.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan barcode ganda yang terjadi di Maluku selama ini.

“Pertamina harus melakukan peme­riksaan apakah sistem salah atau me­mang ada permainan disana, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan me­rugikan masyarakat,” tegasnya. (S-20)