DPRD Minta Pertamina Selesaikan Barcode Ganda
AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pertamina menyelesaikan persoalan barcode ganda yang terjadi di SPBU.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerisaa mengaku telah mendapatkan surat masuk dari supir angkot yang merasa dipersulit dengan penggunaan sistem barcode saat pengisian BBM.
Pasalnya, masih ditemukan begitu banyak barcode ganda yang merugikan para supir angkot lantaran ditolak oleh petugas SPBU.
“Kita sudah dapat surat masuk ada temuan barcode ganda yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa mengisi BBM di SPBU Pertamina,” ujar Lewerissa, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (5/3).
Persoalan barcode ganda mestinya menjadi bahan evaluasi bagi Pertamina untuk diselesaikan agar tidak merugikan supir angkot yang menggunakan barcode.
Baca Juga: Nakes RS Haulussy Segera Terima Jasa CovidSebagai lembaga yang mencetus penggunaan barcode, Pertamina menurut Lewerisaa harus melakukan penelitian terhadap data pengguna barcode pada sistem.
Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan barcode ganda yang terjadi di Maluku selama ini.
“Pertamina harus melakukan pemeriksaan apakah sistem salah atau memang ada permainan disana, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan