DPRD Minta Pemprov Tempatkan Pejabat Sesuai Kompetensi
AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku diminta untuk lebih selekstif dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi manajerial yang dimiliki.
Permintana ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, menanggapi penempatan dokter hewan sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankes) di Dinas Kesehatan Maluku
“Pemda sifatnya menerima output dari bawahnya, kalau orang-orang kurang yang bukan ahlinya malah ditempatkan pada posisi tertentu akan menjadi persoalan” jelas Rumra saat diwawancarai Siwalima, Sabtu (6/11).
Kata dia, pelayanan kesehatan yang semula dipimpin oleh dokter spesialis pelayanan rumah sakit digantikan oleh dokter hewan, dapat dinilai oleh masyarakat sebagai kebijakan yang tidak sesuai kapasitas penugasan.
Atas persoalan ini, Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Kepala BKD Provinsi Maluku sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam melakukan promosi jabatan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Baca Juga: Buku Masohi Tiga Zaman Diluncurkan“Segera akan kita komunikasikan dengan Kepala BKD untuk mengontrol, kita harapkan ini benar-benar terjawab agar tetap on the track sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Politisi PKS ini menegaskan, kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, dan jenis kelamin.
Rumra khawatir, jika kebijakan seperti ini diberlakukan, maka dapat memberikan advice yang tidak tepat kepada atasan, karena kemampuan seseorang sangat dibutuhkan pada jabatan strategis, walaupun memang tidak ada ketentuan juga untuk membatasi.
Karena itu kedepannya, Rumra mengharapkan, penempatan jabatan harus, the right man on the right place apalagi dengan menganut merid system. Memang SDM dikedepankan walaupun domainnya kepala daerah, dan mekanisme proses penjenjangannya sesuai dengan usulan dari SKPD dan OPD masing-masing. (S-50)
Tinggalkan Balasan