AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku diminta untuk lebih selekstif  dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi manajerial yang dimiliki.

Permintana ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, menanggapi penempatan dok­ter hewan sebagai Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Yankes) di Dinas Kesehatan Maluku

“Pemda sifatnya menerima output dari bawahnya, kalau orang-orang ku­rang yang bukan ahlinya malah ditem­patkan pada posisi tertentu akan menjadi persoalan” jelas Rumra saat diwawancarai Siwalima, Sabtu (6/11).

Kata dia, pelayanan kesehatan yang semula dipimpin oleh dokter spesialis pelayanan rumah sakit digantikan oleh dokter hewan, dapat dinilai oleh masyarakat sebagai kebijakan yang tidak sesuai kapasitas penugasan.

Atas persoalan ini, Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Kepala BKD Provinsi Maluku sebagai institusi yang bertanggungjawab dalam melaku­kan promosi jabatan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga: Buku Masohi Tiga Zaman Diluncurkan

“Segera akan kita komunikasikan dengan Kepala BKD untuk mengontrol, kita harapkan ini benar-benar terjawab agar tetap on the track sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, kebija­kan dan manajemen ASN harus ber­dasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, dan jenis kelamin.

Rumra khawatir, jika kebijakan se­perti ini diberlakukan, maka dapat mem­­berikan advice yang tidak tepat kepada atasan, karena kemampuan seseorang sangat dibutuhkan pada ja­batan strategis, walaupun memang tidak ada ketentuan juga untuk membatasi.

Karena itu kedepannya, Rumra meng­harapkan, penempatan jabatan harus, the right man on the right place apalagi dengan menganut merid system. Me­mang SDM dikedepankan walaupun domainnya kepala daerah, dan me­kanisme proses penjenjangannya se­suai dengan usulan dari SKPD dan OPD masing-masing. (S-50)