AMBON, Siwalimanews – Tim II Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku meminta, pemprov mengawasi bantuan kepada 49.700 kepala keluarga masyarakat miskin baru yang ter­dampak Covid-19.

Walaupun pemprov hanya me­miliki kewenangan untuk memberi­kan stimulan dalam bentuk ban­tuan untuk didistribusikan ke ka­bupaten dan kota, tetapi perlu dila­kukan pemantauan dan evaluasi sejauhmana bantuan tersebut tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Tim II, Aziz Sangkala da­lam rapat kerja yang berlangsung di ruang paripurna DPRD bersama Pemprov Maluku, yang dihadiri Sekda dan jajaran OPD terkait dengan kebijakan jaring penganan sosial.

Menurut Sangkala, bantuan yang perlu diawasi oleh Pemprov Ma­luku merupakan bantuan yang ber­asal dari APBD yang dibagikan ke­daerah, untuk menangani persoa­lan masyarakat miskin baru yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Kata Sangkala, walaupun pem­prov hanya memiliki kewenangan untuk memberikan stimulan dalam bentuk bantuan untuk didistribusi­kan ke kabupaten dan Kota, tetapi perlu dilakukan pamantauan dan evaluasi sejauh mana bantuan tersebut tersalurkan kepada mas­yarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Silaturahmi ke Polda Maluku

Jangan sampai pemprov hanya membantu dengan menyalurkan bantuan tetapi tidak dilakukan monitoring dan evaluasi yang ketat, sehingga merugikan masyarakat yang tergolong dalam orang miskin baru yang berjumlah kurang lebih 49.700 kepala keluarga.

“Khusus bagi masyarakat yang ter­golong dalam orang miskin baru yang berjumlah kurang lebih 49.700 jangan hanya dibantu, tapi tidak di mo­nitoring dan dievaluasi,” tegas­nya.

Sementara itu, Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan me­ngatakan pemprov hanya mem­berikan stimulan kepada masya­rakat miskin baru yang terdampak sebanyak 49.700 lebih kepala keluarga yang tersebar di kabu­paten dan kota.

Menurutnya, Pemprov Maluku telah mengambil kebijakan de­ngan memberikan bantuan sosial sebe­sar 200 ribu selama sembilan bu­lan, sehingga jika digabungkan se­mua kabupaten/kota, maka dari Rp 71,9 miliar yang berasal dari Pem­prov diambil 20 persen untuk sisalurkan ke daerah. sehingga kurang lebih Rp 17.17 miliar yang akan bagikan.

Karena itu, Pemprov akan mela­kukan pengawasan terhadap se­mua bantuan yang diberikan agar bantuan yang ada dapat tepat sasaran sesuai dengan permin­taan dari DPRD Maluku.

“Kita akan kontrol agar bantuan­nya tepat sasaran sesuai permin­taan DPRD,” tandasnya.(Cr-2)