DPRD Minta Pemkot Secepatnya Susun Anggaran Covid-19
AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon meminta, Badan Anggaran Pemerintah Kota Ambon untuk secepatnya menyusun perincian pergeseran APBD tahun 2020, untuk penanganan Covid-19.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno menjelaskan, rapat pergeseran anggaran berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/RJ dan No 177/KMK/07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, dalam rangka penanganan virus corona serta pengamanan daya beli masyarakat dalam perekonomian nasional nantinya, dimana ada pemotongan 50 persen dari belanja-belanja yang ada.
“Belanja-belanja yang ada misalnya, belanja dalam perjalanan dinas, belanja pembangunan infrastruktur pemotongan 50 persen,” jelas Latuponno.
Menurutnya, dari surat keputusan bersama belum bisa putuskan berapa APBD tahun 2020, karena deadline waktu yang sampaikan dalam surat keputusan bersama dari tanggal 09 April hingga tanggal 23 April, sehingga jeda waktu yang ada dapat memberi ruang terhadap tim anggaran Pemkot Ambon untuk mempersiapkan perincian pergeseran APBD 2020, unutuk penanganan corona sesuai surat keputusan.
“Kita akan beri ruang terhadap tim anggaran Pemkot Ambon untuk mempersiapkan perincian pergeseran APBD 2020 unutuk penanganan corona sesuai surat keputusan bersama,” tandasnya.
Baca Juga: Penyesuaian APBD, Dua Menteri Terbitkan SKBDikatakan, surat keputusan baru tanggal 9 April kemarin, sehingga dari DPRD Kota Ambon tidak memaksakan nantinya dari Badan Anggaran Pemkot melihat sesuai dengan surat keputusan bersama.
“Nantinya tanggal 21 April diadakan pertemuan langsung untuk melihat bersama apa saja yang mengalami perubahan, dan berapa jumlah anggaran yang dipakai untuk penanganan corona,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk penanganan corona memang prioritasnya untuk kesehatan minimal ada intervensi program Pemkot Ambon terhadap pelaku–pelaku usaha kecil yang terdampak corona. Dan hal itu yang akan didorong oleh DPRD Kota Ambon.
“Untuk pekerja-pekerja informal yakni supir angkot, tukang ojek, tukang becak nantinya akan diberikan bantuan kepada mereka,” katanya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan